KOMPAS.com - HA dan BSW, mantan sopir atau driver ojek online di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap usai membuat ratusan order makanan fiktif.
Menurut kedua pelaku, aksinya itu dilakukan selama 10 bulan dan membuat kerugian di pihak aplikasi lebih kurang Rp 2,2 miliar.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman, kasus ini terungkap setelah ada pelaporan dari PT. GOTO Go-Jek Tokopedia.
Baca juga: Tanggapan Manajemen Gojek Usai Mitranya Dibunuh Penumpang
Dari laporan itu, pihak perusahaan mencatat modus kedua pelaku dilakukan sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023.
Baca juga: 2 Mantan Sopir Ojol Buat Ratusan Ribu Order Makanan Fiktif, Kerugian Rp 2,2 Miliar
Sementara itu, dari penyelidikan sementara, para pelaku mengaku membuat 95 akun fiktif dan juga membuat merchant fiktif.
Lalu kedua tersangka juga mengaku sudah melakukan 107.066 pembelian makanan secara fiktif.
Baca juga: Buat Order Fiktif Senilai Rp 150 Juta, Sales Sepeda Terancam 5 Tahun Penjara
"Dengan akun dan merchant fiktif, pelaku melakukan transaksi fiktif. Dari situ mereka mengincar bonus 20 persen dari aplikator," terang Arman.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu bendel transaksi fiktif dari aplikator ke merchant dan data transaksi fiktif yang dibuat dua tersangka.
Lalu ada bukti transaksi payout PT. Goto Gojek Tokopedia ke merchant yang dibuat kedua tersangka.
Selain itu, polisi juga amankan enam buah ponsel, satu buah laptop, uang Rp 4,4 juta dari tersangka HA dan uang Rp 2,2 juta dari tersangka BSW.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
(Penulis : Achmad Faizal | Editor : Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.