SURABAYA, KOMPAS.com - Dua orang mantan sopir/driver ojek online ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Jatim karena diduga melakukan sejumlah transaksi pesan makanan fiktif.
Dari aksinya selama 10 bulan, HA dan BSW merugikan pihak aplikasi sekitar Rp 2,2 miliar.
Baca juga: Kejari Pamekasan Ungkap Modus Proyek Fiktif dari APBD Jatim
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada pelaporan dari PT. GOTO Go-Jek Tokopedia.
Selama 10 bulan sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023, keduanya sudah membuat 95 akun fiktif.
Kemudian keduanya juga membuat merchant fiktif dan melakukan 107.066 pembelian makanan secara fiktif.
"Dengan akun dan merchant fiktif, pelaku melakukan transaksi fiktif. Dari situ mereka mengincar bonus 20 persen dari aplikator," terang Arman.
Baca juga: Lehernya Nyaris Terjerat Kabel Menjuntai di Jatinegara, Pengemudi Ojol Terjatuh dari Motor
Keduanya memperoleh akun merchant melalui Facebook dengan harga untuk satu akun sebesar Rp 800.000.
Kejahatan tersebut mereka lakukan selama 10 bulan dan merugikan pihak aplikasi hingga Rp 2,2 miliar.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bendel transaksi fiktif dari aplikator ke merchant, data transaksi fiktir yang dibuat dua tersangka.
Kemudian bukti transaksi payout PT. Goto Gojek Tokopedia ke merchant yang dibuat kedua tersangka.
Selain itu, ada pula enam buah ponsel, satu buah laptop, uang Rp 4,4 juta dari tersangka HA dan uang Rp 2,2 juta dari tersangka BSW.
Kedua tersangka dijerat pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.