Mereka telah mengirim surat somasi kepada Polres Probolinggo karena Luluk adalah istri anggota Polres Probolinggo.
Selain mengirimkan somasi, pihak sekolah juga menyampaikan laporan terkait dugaan perundungan verbal yang dialami oleh siswi magang mereka.
Dalam surat somasi tersebut, pihak sekolah meminta agar Luluk meminta maaf secara langsung di sekolah dan mengunggah permintaan maaf tersebut ke akun media sosial pribadinya, seperti yang ia lakukan saat mengunggah video viral pertama kali.
Baca juga: Guru Ekstrakulikuler Pencak Silat Diduga Sodomi Siswa SD di Probolinggo
Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juni Hidayati, menjelaskan bahwa siswi magang dari sekolah mereka mengalami tekanan psikologis akibat video tersebut.
“Anak didik kami melayani sesuai SOP toko, maka pihak pelayan harus menerangkan jika konsumen hendak membatalkan atau mengembalikan barang yang sudah dibeli atau yang sudah terbit nota harus langsung di kasir. Namun berujung salah paham,” tutur Juni.
Mereka berupaya untuk mengatasi trauma yang dialami siswi tersebut dengan memberikan bimbingan konseling.
Tim psikolog dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga turut membantu siswi tersebut.
Sementara itu, pihak KDS juga telah memberikan respons positif dengan berupaya membantu siswi tersebut mengatasi permasalahan yang dihadapinya dengan memindahkan siswa magang itu ke bagian dalam, bukan di pramusaji lagi.
Baca juga: Dalam Waktu 1 Bulan, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerkosaan Anak di Probolinggo
Menurut Juni, pihak KDS dan siswi magang sudah meminta maaf dan memberikan keterangan kepada Luluk usai peristiwa itu terjadi.
Namun, Luluk tetap mengunggahnya di media sosial.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol | Editor : Farid Assifa), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.