Solihin menyebutkan, status kepemilikan lahan dan kayu jati yang terbakar adalah milik PT Pertamina. Terkait kerugian akibat insiden tersebut, sampai saat ini masih hitung oleh tim Pertamina pusat.
"Untuk kayu jati yang terbakar ini masih dihitung oleh tim dari pusat bekerjasama dengan appraisal termasuk total kerugian," pungkasnya.
Lahan proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban PT Kilang Pertamina International seluas 10 hektar di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengalami kebakaran.
Belasan kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kebakaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, pihaknya sampai saat ini terus berupaya memadamkan api di lahan milik pertamina tersebut.
Baca juga: Wapres Minta Mutu Lulusan Institut Ilmu Kesehatan NU Tuban Penuhi Standar Global
Informasi kebakaran di lahan proyek kilang minyak GRR Tuban tersebut dilaporkan Senin (4/9/2023) sore sekira pukul 14.30 WIB.
Sebanyak 30 personel dan 13 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Tuban, TPPI, PLTU, Pertamina dan SBI diturunkan ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api.
Namun, kondisi cuaca dan angin kencang di lokasi kebakaran menyulitkan petugas pemadam kebakaran dalam melakukan pemadaman kebakaran.
"Petugas kesulitan pemadaman karena melawan tiupan angin kencang, ditambah tidak ada akses masuk dari arah timur menuju titik api," kata Gunadi, kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).
Gunadi menjelaskan, lokasi kebakaran merupakan lahan kosong eks perhutani yang banyak ditumbuhi semak-semak dan kayu kering.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.