Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Korupsi Bibit Pisang di Lumajang, Kejaksaan Absen

Kompas.com - 05/09/2023, 19:21 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang tidak menghadiri sidang perdana praperadilan kasus dugaan korupsi bibit pisang mas kirana di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Selasa (5/9/2023).

Status Kejari Lumajang dalam sidang praperadilan tersebut adalah sebagai termohon ketiga.

Selain Kejari Lumajang, ada Kejaksaan Agung sebagai termohon pertama dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai termohon kedua. Mereka juga tidak hadir.

Baca juga: PKB Lumajang Mulai Pasang Baliho Anies dan Muhaimin

Sementara, pihak turut termohon yang tidak hadir di ruang persidangan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Untuk diketahui, sidang praperadilan kasus dugaan korupsi bibit pisang mas kirana yang tengah ditangani Kejari Lumajang dijadwalkan terselenggara pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Mengenal Pisang Mas Kirana, Komoditas Buah Asal Lumajang yang Mendunia

Pantauan Kompas.com, sidang baru dimulai pukul 14.00 WIB lantaran menunggu kehadiran dari pihak kejaksaan yang tidak kunjung hadir sampai sidang dimulai.

I Nyoman Ary Mudjana yang bertindak sebagai hakim tunggal dalam persidangan ini lantas menunda persidangan dua minggu ke depan, yakni pada 19 September 2023.

Pihaknya juga akan memanggil kembali pihak termohon dengan memberikan catatan.

"Sidang ditunda dua minggu. Kita akan panggil kembali termohon dengan memberi catatan," kata Nyoman dalam persidangan.

Sementara itu, pihak pemohon, Ketua Kongres Pemuda Indonesia Kabupaten Lumajang Indra Hosi mengaku kecewa dengan sikap Kejari Lumajang dan Kejagung yang tidak memenuhi panggilan pengadilan.

Menurutnya, selaku aparat penegak hukum, kejaksaan telah memberikan contoh tidak baik dengan tidak mengindahkan pemanggilan secara patut dari pengadilan.

"Kejaksaan malah tidak hadir. Harusnya selaku aparat penegak hukum memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Hosi.

Perihal permohonannya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Lumajang, Hosi menjelaskan, ia ingin Kejari Lumajang segera memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak terperiksa dalam kasus dugaan korupsi bibit pisang mas kirana.

Sebab, selama satu tahun dua bulan setelah Kejari Lumajang mengumumkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pisang mas kirana, belum ada titik terang mengenai kelanjutan kasus tersebut.

Bahkan, Kejari Lumajang batal mengumumkan nama tersangka yang dijadwalkan seminggu setelah mengumumkan kasus tersebut. Padahal, saat itu Kejari menyebut telah mengantongi lima nama calon tersangka.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pisang Mas Kirana, Kejari Lumajang Geledah Kantor Dinas Pertanian

Kejari juga menyebut, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana pada 2020 itu mencapai Rp 800 juta.

"Kejaksaan ini seolah-olah membiarkan perkara, ini yang kami gugat, karena kasus ini sudah mencuat sejak dua tahun lalu. Kami ini sederhana, kalau memang kasus ini tidak memenuhi unsur pidana ya silakan dilayangkan SP3. Kalau sudah terbukti ayo kita sidangkan supaya semua orang yang terperiksa ini segera mendapat kepastian hukum, tidak digantung seperti ini," pungkasnya.

Penjelasan kejaksaan

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, alasannya tidak datang dalam sidang praperadilan itu karena masih mengumpulkan barang bukti yang akan dibawa ke pengadilan.

Menurutnya, banyak yang harus disiapkan oleh kejaksaan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang akan dilontarkan hakim.

"Kejaksaan Negeri Lumajang selaku termohon belum menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan karena masih menyiapkan bukti-bukti yang akan dibawa ke persidangan," kata Yudhi.

Meski begitu, ia mengatakan akan datang dalam sidang kedua praperadilan yang akan digelar dua minggu lagi.

"Insyaallah kita pasti akan datang sidang berikutnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com