Riyantoso menambahkan, pihak yang melayangkan somasi itu dari sekolah, keluarga siswi dan kuasa hukumnya, serta pendamping anak dan LSM.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menegaskan, pihaknya tidak membiarkan peristiwa yang terjadi pada akhir Agustus tersebut.
"Kami sudah melakukan pemanggilan kepada si suami yang merupakan anggota Polri serta istrinya tesebut. Kami juga sudah melakukan klarifikasi dan pembinaan," kata Wisnu saat dihubungi.
Wisnu menambahkan, selanjutnya pihaknya melakukan mediasi dengan pihak sekolah tempat siswi magang tersebut.
"Kami pastikan yang bersangkutan (istri anggota Polres Probolinggo) akan meminta maaf. Kalau masih mau dilanjutkan ke proses hukum, kami persilahkan," terang Wisnu.
Diketahui, Luluk merupakan anggota Bhayangkari sebagai istri anggota polisi. Dia kesal dan emosi setelah dilayani seorang siswi magang saat berbelanja di pusat perbelanjaan KDS Kota Probolinggo.
Baca juga: Istri Polisi di Kaltara Nyaris Jadi Korban Perkosaan Pelajar SMA
Kekesalannya dia unggah melalu video di media sosial pada akhir Agustus lalu. Video tersebut belakangan sudah dihapus. Namun, unggahan itu sudah menyebar luas.
Pihak sekolah awalnya melayangkan somasi ke Polres Probolinggo Kota. Namun diarahkan ke Polres Probolinggo karena Luluk adaah istri dari anggota Polres Probolinggo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang