Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Blitar Sebut Wabup Mundur karena Maju Jadi Caleg

Kompas.com, 5 September 2023, 13:34 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Bupati Blitar Rini Syarifah menepis tudingan bahwa pengajuan diri Rahmat Santoso dari kursi Wakil Bupati dilatarbelakangi oleh keretakan hubungan antara keduanya.

Perempuan berusia 46 tahun yang memenangi Pilkada Kabupaten Blitar pada 2019 lalu itu kembali menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan Rahmat Santoso tidak ada masalah, termasuk setelah Rahmat secara resmi bersurat ke DPRD Kabupaten Blitar berisi pengajuan pengunduran dirinya pada pertengahan Agustus lalu.

“Masih. Saya dengan Pak Wabup tidak ada apa-apa. Kami masih komunikasi,” ujar Rini, Selasa (5/9/2023), saat ditanya wartawan apakah komunikasinya dengan Rahmat masih berjalan.

Baca juga: Mutasi Ajudan Istri Dibatalkan Bupati, Wabup Blitar Urung Mundur

Menurut Rini, Rahmat memang sudah mengutarakan rencananya lebih dari setahun lalu untuk mengikuti pemilu legislatif pada Pemilu 2024 guna mendapatkan kursi di DPR RI.

Dan berdasarkan aturan perundangan yang ada, Rahmat harus melepaskan jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar.

“Beliau sudah izin (akan mundur) sejak 1,5 tahun lalu. Beliau mau maju ke DPR RI Dapil Tuban Bojonegoro. Dan itu sudah beliau sampaikan,” terang Rini yang kini mulai menunjukkan sikap terbuka kepada wartawan itu.

Rini pun lantas menyampaikan ajakan kepada masyarakat Kabupaten Blitar untuk mendoakan agar keikutsertaan Rahmat pada Pemilu Legislatif pada Pemilu 2024 berjalan lancar dan berhasil mendapatkan kursi di DPR RI.

“Mohon teman-teman, seluruh masyarakat Kabupaten Blitar, mohon doa restunya mudah-mudahan beliau ini diberi kelancaran, kemudahan dan dapat membaktikan diri lagi kepada bangsa lewat Bojonegoro dan Tuban,” ujarnya.

Terkait surat pengunduran diri Rahmat, kata Rini, saat ini sedang dirapatkan pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Baca juga: Alasan Wabup Blitar Mundur, Kecewa Proyek Jembatan Miliaran Rupiah Tak Dikerjakan

Hasilnya, lanjutnya, akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur dan selanjutnya ke Menteri Dalam Negeri.

“Kita proses ke Gubernur dulu, ke kemendagri, baru kalau SK-nya sudah keluar baru dinyatakan nanti,” pungkas Rini.

Pada Senin (14/8/2023) lalu, Rahmat Santoso mengantarkan sendiri surat pengunduran dirinya dari kursi Wakil Bupati Blitar ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar di Kota Kanigoro.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menyampaikan surat pengunduran diri ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/8/2023)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menyampaikan surat pengunduran diri ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/8/2023)
Pada konferensi pers yang dia gelar pada hari yang sama, Rahmat membenarkan bahwa dirinya memang mengikut Pemilu Legislatif 2024 untuk kursi DPR RI sehingga pada waktunya nanti harus mengundurkan diri dari kursi Wakil Bupati.

Namun kata Rahmat, jika karena alasan “pencalegan” maka seharusnya dirinya tidak mengajukan pengunduran diri saat ini tapi bulan November nanti ketika KPU telah menetapkan dirinya dalam daftar caleg tetap (DCT).

Rahmat, melalui pengungkapan yang agak berbelit, mengatakan bahwa dirinya memutuskan untuk mengajukan penguduran diri lebih cepat dari seharusnya karena merasa kecewa dengan kinerja Badan Layanan Pengadaan (BLP) pada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.

Lebih spesifik, Rahmat merujuk pada realisasi proyek rehabilitasi dua jembatan yang rusak akibat bencana alam yang dia nilai lambat akibat faktor kepentingan pejabat terkait.

Baca juga: Wabup Blitar Mengajukan Pengunduran Diri, Mengaku Kecewa pada Kabag Pengadaan

Sehari kemudian, apa yang disampaikan Rahmat ini disanggah oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto yang mengatakan bahwa realisasi proyek rehabilitasi dua jembatan yang didanai dari APBN melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu sudah sesuai prosedur yang normal.

Sebelum akhirnya mengajukan pengunduran diri, Rahmat pernah mengancam akan mundur dari kursi Wakil Bupati Blitar pada awal Januari lalu.

Ancaman itu disampaikan Rahmat dengan alasan Bupati Blitar telah mengeluarkan SK mutasi untuk ajudan istrinya tanpa terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau