Salin Artikel

Bupati Blitar Sebut Wabup Mundur karena Maju Jadi Caleg

Perempuan berusia 46 tahun yang memenangi Pilkada Kabupaten Blitar pada 2019 lalu itu kembali menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan Rahmat Santoso tidak ada masalah, termasuk setelah Rahmat secara resmi bersurat ke DPRD Kabupaten Blitar berisi pengajuan pengunduran dirinya pada pertengahan Agustus lalu.

“Masih. Saya dengan Pak Wabup tidak ada apa-apa. Kami masih komunikasi,” ujar Rini, Selasa (5/9/2023), saat ditanya wartawan apakah komunikasinya dengan Rahmat masih berjalan.

Menurut Rini, Rahmat memang sudah mengutarakan rencananya lebih dari setahun lalu untuk mengikuti pemilu legislatif pada Pemilu 2024 guna mendapatkan kursi di DPR RI.

Dan berdasarkan aturan perundangan yang ada, Rahmat harus melepaskan jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar.

“Beliau sudah izin (akan mundur) sejak 1,5 tahun lalu. Beliau mau maju ke DPR RI Dapil Tuban Bojonegoro. Dan itu sudah beliau sampaikan,” terang Rini yang kini mulai menunjukkan sikap terbuka kepada wartawan itu.

Rini pun lantas menyampaikan ajakan kepada masyarakat Kabupaten Blitar untuk mendoakan agar keikutsertaan Rahmat pada Pemilu Legislatif pada Pemilu 2024 berjalan lancar dan berhasil mendapatkan kursi di DPR RI.

“Mohon teman-teman, seluruh masyarakat Kabupaten Blitar, mohon doa restunya mudah-mudahan beliau ini diberi kelancaran, kemudahan dan dapat membaktikan diri lagi kepada bangsa lewat Bojonegoro dan Tuban,” ujarnya.

Terkait surat pengunduran diri Rahmat, kata Rini, saat ini sedang dirapatkan pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Hasilnya, lanjutnya, akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur dan selanjutnya ke Menteri Dalam Negeri.

“Kita proses ke Gubernur dulu, ke kemendagri, baru kalau SK-nya sudah keluar baru dinyatakan nanti,” pungkas Rini.

Pada Senin (14/8/2023) lalu, Rahmat Santoso mengantarkan sendiri surat pengunduran dirinya dari kursi Wakil Bupati Blitar ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar di Kota Kanigoro.

Namun kata Rahmat, jika karena alasan “pencalegan” maka seharusnya dirinya tidak mengajukan pengunduran diri saat ini tapi bulan November nanti ketika KPU telah menetapkan dirinya dalam daftar caleg tetap (DCT).

Rahmat, melalui pengungkapan yang agak berbelit, mengatakan bahwa dirinya memutuskan untuk mengajukan penguduran diri lebih cepat dari seharusnya karena merasa kecewa dengan kinerja Badan Layanan Pengadaan (BLP) pada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.

Lebih spesifik, Rahmat merujuk pada realisasi proyek rehabilitasi dua jembatan yang rusak akibat bencana alam yang dia nilai lambat akibat faktor kepentingan pejabat terkait.

Sehari kemudian, apa yang disampaikan Rahmat ini disanggah oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto yang mengatakan bahwa realisasi proyek rehabilitasi dua jembatan yang didanai dari APBN melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu sudah sesuai prosedur yang normal.

Sebelum akhirnya mengajukan pengunduran diri, Rahmat pernah mengancam akan mundur dari kursi Wakil Bupati Blitar pada awal Januari lalu.

Ancaman itu disampaikan Rahmat dengan alasan Bupati Blitar telah mengeluarkan SK mutasi untuk ajudan istrinya tanpa terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/05/133402278/bupati-blitar-sebut-wabup-mundur-karena-maju-jadi-caleg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke