BLITAR, KOMPAS.com- Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (14/8/2023).
Wabup membenarkan bahwa dirinya mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif DPR RI melalui PAN. Namun, pengunduran dirinya juga dilatarbelakangi kekecewaan.
Baca juga: Wabup Blitar Mengajukan Pengunduran Diri, Mengaku Kecewa pada Kabag Pengadaan
Proyek pembangunan dua jembatan di Kabupaten Blitar yang tak kunjung dikerjakan menjadi salah satu penyebab kekecewaannya.
Sumber dana proyek itu, kata Rahmat, adalah bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 12,6 miliar.
Rahmat mengaku sudah melakukan lobi ke BNPB, namun setelah dana bantuan ditransfer, proyek jembatan tak dikerjakan.
Baca juga: Mutasi Ajudan Istri Dibatalkan Bupati, Wabup Blitar Urung Mundur
"Saya kan malu, sudah memperjuangkan agar dapat bantuan dari BNPB sebesar itu tapi proyeknya tidak dikerjakan sampai sekarang," kata dia, Senin (14/8/2023).
Menurut dia, kinerja Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blitar Iwan Dwi Winarto ikut memengaruhi realisasi pengerjaan proyek.
Rahmat menjelaskan, dirinya memang mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPR I di Dapil IX Jawa Timur, yaitu Bojonegoro dan Tuban.
Namun, dia menegaskan, pengajuan pengunduran dirinya dipercepat karena kekecewaan.
Baca juga: Kecewa Ajudan Istrinya Dimutasi, Wabup Blitar: Kalau Enggak Balik Hari Ini, Aku Mundur!
Sebelumnya, pada Januari 2023, Wabup Blitar pernah mengancam mengundurkan diri gara-gara ajudan sang istri dimutasi.
Dia saat itu meminta Bupati Blitar Rini Syarifah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengembalikan lagi posisi ajudan istrinya. Rahmat juga menyebut tak diajak bicara mengenai keputusan tersebut.
Nama ajudan sang istri masuk dalam daftar 640 ASN yang dimutasi.
"Kalau sampai (ajudan istri) enggak balik hari ini, aku mundur," kata Wabup kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Wabup saat itu tak jadi mengundurkan diri usai mutasi ajudan istrinya dibatalkan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Asip Agus Hasani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.