Siswa kelas XI Jurusan Broadcasting tersebut bersyukur karena akhirnya bisa memanfaatkan fasilitas sekolah. Sebab, sewaktu berpindah-pindah, mereka kesulitan melakukan praktik.
"Sempat belajar di SMK Prapanca 1 itu sekitar tiga bulan, terus di (kampus) Stikosa AWS juga tiga bulan. Akhirnya bisa leluasa praktik pakai peralatan lengkap," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, perkara antara mantan kepala SMK Prapanca 2 dengan YPWJT sudah berakhir.
Baca juga: Gedung Sekolah Digembok Eks Kepsek, 97 Siswa SMK Prapanca 2 Surabaya Belajar di Kampus
"Kedua belah pihak sepakat bersama-sama membuka gembok pagar pintu SMK Prapanca 2 pada hari Senin, tanggal 4 September 2023," kata Mirzal, ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (4/9/2023).
Para siswa yang sebelumnya terpaksa mengungsi di Kampus Stikosa AWS, akhirnya bisa kembali belajar di gedung yang berlokasi di Jalan Nginden Intan Timur I, Sukolilo, tersebut.
"Hari Rabu, tanggal 6 September 2023, dilaksanakan upacara untuk serah terima sekaligus dimulai kembali proses pembelajaran," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang