SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus sengketa mantan kepala sekolah SMK Prapanca 2 Surabaya dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) akhirnya usai. Siswa bakal bisa menggunakan gedung kembali.
Perkara antara mantan kepala sekolah dengan yayasan tersebut terjadi setelah pihak kepolisian mempertemukan keduanya dan memediasi di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (1/9/2023).
Baca juga: Armuji Mengaku Diminta Murid SMK Prapanca 2 Buka Gembok namun Menolak, Ini Alasannya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, mereka akhirnya menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Seluruh tuntutan pun sudah dibatalkan.
"Kedua belah pihak sepakat bersama-sama membuka gembok pagar pintu SMK Prapanca, 2 pada hari Senin, tanggal 4 September 2023," kata Mirzal, ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (4/9/2023).
Para siswa yang sebelumnya terpaksa mengungsi di Kampus Stikosa AWS, akhirnya bisa kembali belajar, di gedung yang berlokasi di Jalan Nginden Intan Timur I, Sukolilo tersebut.
"Hari Rabu, tanggal 6 September 2023, dilaksanakan upacara untuk serah terima sekaligus dimulai kembali proses pembelajaran," jelasnya.
Baca juga: Terpaksa Pindah ke Kampus karena Sekolah Digembok, Siswa SMK Prapanca 2 Surabaya Alami Kesulitan
Diberitakan sebelumnya, puluhan siswa SMK Prapanca 2 harus mengungsi ke bangunan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikosa) Almamater Wartawan Surabaya (AWS), lantaran sengketa yayasan.
Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 Surabaya Gugus Legowo mengatakan, total ada 97 murid yang saat ini terpaksa mengikuti pembelajaran di Kampus Stikosa AWS, sejak beberapa hari kemarin.
"Anak-anak (SMK Prapanca 2) awalnya nebeng di SMK Prapanca 1, pada 2023. Terus pindah ke sini (kampus), karena sana dipakai," kata Gugus, ketika ditemui di Stikosa AWS, Selasa (22/8/2023).
Gugus menyebut, kepindahan itu bertujuan agar para siswa fokus menerima setiap pelajaran. Sebab, pihak Yayasan dan kepala sekolah yang lama masih terlibat permasalahan.
"Kami sebagai pelaksana pendidikan hanya menjalankan tugas, agar proses pembelajaran tidak terganggu dengan permasalahan yang sudah dua tahun ini," jelasnya
Lebih lanjut, kata Gugus, masalah ini muncul setelah Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 sebelumnya, Soewandi, menolak diberhentikan oleh pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT).
"Kalau yang saya tangkap kepala sekolah (lama) usianya 60 tahun lebih, terus sudah tiga periode, 12 tahun. Sampai diberhentikan 2021 kalau enggak salah, tapi beliau menolak," ucapnya.
Namun, Gugus mengaku tidak ikut campur terkait penutupan gerbang SMK Prapanca 2, oleh kepala sekolah yang lama. Sebab, hal tersebut merupakan urusan dari pihak yayasan.
"Saya pernah masuk (SMK Prapanca 2) tapi tetap ditolak, yang menolak pihak sana (kepala sekolah lama), enggak boleh katanya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.