BLITAR, KOMPAS.com - Ratusan tugu milik perguruan pencak silat yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar, Jawa Timur, hingga saat ini masih berdiri tegak meski tugu-tugu serupa di daerah lain di Jawa Timur mulai dibongkar.
Di antara ratusan tugu tersebut, paling banyak didirikan oleh anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) yang memang memiliki anggota paling besar, yakni sekitar 28.000 orang.
Pengurus PSHT Blitar Raya mengaku sudah meneruskan himbauan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur agar tugu-tugu tersebut dibongkar.
Namun, cabang-cabang PSHT di tingkat bawah yang telah mendirikan tugu-tugu tersebut enggan mengindahkan imbauan pembongkaran itu.
Baca juga: Tugu Perguruan Silat di Situbondo Mulai Dibongkar demi Kondusivitas
Ketua Bidang Organisasi PSHT Blitar Budi Sutikno mengatakan anggota di tingkat bawah seperti di tingkat desa dan kelurahan enggan membongkar tugu yang telah mereka dirikan jika tanpa adanya kompensasi dari pemerintah.
Alasannya, lanjut Sutikno, tugu-tugu tersebut dibangun dengan pembiayaan mandiri anggota di tingkat desa dimana tugu didirikan.
“Dan biayanya tidak murah, jutaan. Bahkan baru selesai tiga bulan lalu satu tugu yang menghabiskan dana hampir Rp 50 juta rupiah,” ujar Sutikno saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Soal Imbauan Pembongkaran Tugu, 12 Perguruan Silat di Situbondo Minta Waktu
Tugu yang menghabiskan dana Rp 48,9 juta tersebut, ujarnya, terletak di Desa Wonotirto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar dengan dimensi bidang yang cukup besar sekitar 6x8 meter.
“Jadi warga kami ini ya minta ada solusi jika pembongkaran itu benar akan eksekusi. Apakah diganti uang pembuatannya? Kemudian apa dipindahkan ke tempat lain?” tuturnya.
Selain itu, lanjut Sutikno, pemerintah sebaiknya juga menyampaikan imbauan itu langsung ke kelompok-kelompok pesilat yang ada di tingkat bawah karena mereka yang telah membangun atas inisiatif mereka sendiri.
Sejauh ini, kata dia, imbauan tersebut baru disampaikan kepada pengurus perguruan silat di tingkat Kabupaten dan Kota Blitar yang tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan pembongkaran.
Baca juga: Saat Pagar Nusa Nganjuk Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Silat Mereka...
Di sisi lain, kata dia, Kabupaten dan Kota Blitar terdapat sekitar 17 perguruan silat yang masing-masing juga mendirikan tugu. Meskipun, dia mengakui bahwa tugu yang didirikan anggota PSHT paling banyak, sekitar 200 tugu.
Lebih jauh, menurut Sutikno, pihaknya meragukan adanya korelasi antara pendirian tugu dan seringnya terjadi bentrok atau tawuran antar anggota perguruan pencak silat.
Sutikno menyebut, di era tahun 1980-an sebelum anggota PSHT berkembang pesat, di Kabupaten dan Kota Blitar biasa terjadi tawuran anak-anak muda antar desa.
Dia juga mengatakan pihaknya keberatan jika tawuran yang terjadi antar anggota perguruan silat dikaitkan dengan status mereka sebagai anggota perguruan silat tertentu.
Baca juga: Ketika Perguruan Silat di Jatim Ramai-ramai Membongkar Tugu Mereka
“Tawuran atau bentrok itu banyak yang kejadiannya tidak berkaitan dengan kegiatan perguruan silat, tapi saat mereka sedang menonton hiburan atau apa,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya lebih pro aktif dalam mencari solusi tawuran antar kelompok masyarakat termasuk antar anggota perguruan silat dengan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dapat mengakrabkan antar kelompok.
Sementara itu, Kompas.com mencoba menghubungi Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Cabang Blitar M Sutiman namun tidak mendapatkan respon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.