Kerawanan sosial atau gangguan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di Kota Blitar itu, lanjutnya, dapat terjadi karena salah satu terdakwa kasus perampokan itu adalah mantan wali kota Blitar M Samanhudi Anwar.
Menurut Argo, Forkopimda Kota Blitar menilai Samanhudi masih memiliki pengaruh yang cukup kuat di Kota Blitar dan sekitarnya sehingga dikhawatirkan para pendukung mantan wali kota Blitar dua periode itu akan melampiaskan kekecewaan mereka.
“Kita tahu bersama ada salah satu yang menjadi bagian dari kejahatan tersebut. Nah ini kita takutkan ada basis-basis massa yang masih ada kekecawaan dan sebagainya,” kata Argo di sela kegiatan pisah sambut dengan Kapolres Blitar Kota yang baru AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno, Senin (31/7/2023).
Atas dasar itu, lanjutnya, maka Forkopimda bersepakat untuk membuat rekomendasi berisi permintaan agar persidangan perkara perampokan itu tidak digelar di Kota Blitar.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Blitar dihebohkan oleh peristiwa perampokan terhadap Wali Kota Blitar Santoso dan istri di rumah dinas di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar pada Senin (12/12/2022) dini hari.
Kawanan perampok yang diduga terdiri dari 3 orang itu bahkan sempat melakukan penganiayaan terhadap Santoso dan mengancam akan menelanjangi istrinya sebelum akhirnya membawa kabur uang senilai Rp 730 juta besertas sejumlah perhiasan.
Polisi menangkap pelaku perampokan yang berjumlah 3 orang pada 24 hari setelah kejadian, Kamis (12/1/2023). Ketiga pelaku adalah NT, AJ, dan AS, yang ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Beberapa hari setelah berhasil menangkap 3 pelaku tersebut, personel Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi saat berada di lapangan futsal miliknya di Kelurahan Bendo, Kota Blitar pada Jumat (27/1/2023) pagi.
Polda Jatim menyatakan memiliki bukti yang cukup keterlibatan Samanhudi pada perampokan terhadap Santoso yang merupakan Wakil Wali Kota saat Samanhudi terpilih sebagai Wali Kota Blitar untuk periode kedua, 2015-2020, itu.
Menurut penyidik Polda Jatim, Samanhudi, yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2018 atas kasus suap pembangunan gedung SMP di Kota Blitar, berperan menunjukkan denah rumah dinas Wali Kota Blitar kepada para pelaku perampokan.
Pertemuan antara Samanhudi dan para pelaku terjadi saat Samanhudi dipindahkan ke Lapas Sragen, Jawa Tengah, pada 2020 di akhir masa hukumannya dalam perkara suap. Samanhudi keluar dari Lapas Sragen dan menghirup udara bebas pada Senin (10/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.