Salin Artikel

Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Tak Digelar di Blitar karena Faktor Keamanan

BLITAR, KOMPAS.com – Wali Kota Blitar Santoso membenarkan adanya rekomendasi dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar, Jawa Timur, yang meminta agar persidangan kasus perampokan terhadap dirinya dan istri di rumah dinas pada Desember 2022 lalu tidak digelar di Kota Blitar.

Rekomendasi tersebut, kata Santoso, bertujuan untuk menjaga agar situasi Kota Blitar tetap aman dan kondusif seiring dengan masuknya tahun politik penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Saya memaklumi karena ini menjelang tahun politik. Bagaimana situasi dan kondisi Kota Blitar tetap aman dan kondusif,” ujar Santoso.

Santoso tidak menjawab saat ditanya tentang ancaman ketertiban dan kemanan yang dapat muncul jika sidang di gelar di Pengadilan Negeri Blitar.

“Agar investor yang mau masuk tidak ragu, Kota Blitar aman tentram. Karena ini memang tahun politik,” tambahnya.

Menurut Santoso, isi rekomendasi tersebut lebih banyak mencerminkan kekhawatiran pihak aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI.

Terdakwa masih punya basis massa

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung menjawab rekomendasi Forkopimda Kota Blitar dengan mengeluarkan SK berisi keputusan penyelenggaraan sidang kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar di Pengadilan Negeri Surabaya. Salah satu terdakwa kasus perampokan itu adalah mantan wali kota Blitar dua periode M Samanhudi Anwar.

Pada kesempatan terpisah, AKBP Argowiyono yang hari ini akan mulai menduduki jabatan baru sebagai Kapolres Ngawi, Jawa Timur, turut memberikan pernyataan terkait rekomendasi Forkopimda yang dikeluarkan saat dirinya masih aktif sebagai Kapolres Blitar Kota.

Argo mengatakan, Forkopimda Kota Blitar menilai ada risiko terjadinya kerawanan sosial jika sidang perkara perampokan Wali Kota Blitar Santoso di rumah dinasnya pada Desember 2022 itu digelar di PN Blitar.

Menurut Argo, Forkopimda Kota Blitar menilai Samanhudi masih memiliki pengaruh yang cukup kuat di Kota Blitar dan sekitarnya sehingga dikhawatirkan para pendukung mantan wali kota Blitar dua periode itu akan melampiaskan kekecewaan mereka.

“Kita tahu bersama ada salah satu yang menjadi bagian dari kejahatan tersebut. Nah ini kita takutkan ada basis-basis massa yang masih ada kekecawaan dan sebagainya,” kata Argo di sela kegiatan pisah sambut dengan Kapolres Blitar Kota yang baru AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno, Senin (31/7/2023).

Atas dasar itu, lanjutnya, maka Forkopimda bersepakat untuk membuat rekomendasi berisi permintaan agar persidangan perkara perampokan itu tidak digelar di Kota Blitar.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Blitar dihebohkan oleh peristiwa perampokan terhadap Wali Kota Blitar Santoso dan istri di rumah dinas di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar pada Senin (12/12/2022) dini hari.

Kawanan perampok yang diduga terdiri dari 3 orang itu bahkan sempat melakukan penganiayaan terhadap Santoso dan mengancam akan menelanjangi istrinya sebelum akhirnya membawa kabur uang senilai Rp 730 juta besertas sejumlah perhiasan.

Polisi menangkap pelaku perampokan yang berjumlah 3 orang pada 24 hari setelah kejadian, Kamis (12/1/2023). Ketiga pelaku adalah NT, AJ, dan AS, yang ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Beberapa hari setelah berhasil menangkap 3 pelaku tersebut, personel Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi saat berada di lapangan futsal miliknya di Kelurahan Bendo, Kota Blitar pada Jumat (27/1/2023) pagi.

Polda Jatim menyatakan memiliki bukti yang cukup keterlibatan Samanhudi pada perampokan terhadap Santoso yang merupakan Wakil Wali Kota saat Samanhudi terpilih sebagai Wali Kota Blitar untuk periode kedua, 2015-2020, itu.

Menurut penyidik Polda Jatim, Samanhudi, yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2018 atas kasus suap pembangunan gedung SMP di Kota Blitar, berperan menunjukkan denah rumah dinas Wali Kota Blitar kepada para pelaku perampokan.

Pertemuan antara Samanhudi dan para pelaku terjadi saat Samanhudi dipindahkan ke Lapas Sragen, Jawa Tengah, pada 2020 di akhir masa hukumannya dalam perkara suap. Samanhudi keluar dari Lapas Sragen dan menghirup udara bebas pada Senin (10/10/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/31/135508478/sidang-perampokan-rumah-dinas-wali-kota-tak-digelar-di-blitar-karena-faktor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke