Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMP di Blitar Diduga Lempar Batu ke KA Matarmaja, Masinis Terluka

Kompas.com - 28/07/2023, 16:56 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang masinis Kereta Api (KA) Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen terluka di bagian leher akibat terkena lemparan batu saat melintas dari Stasiun Garum menuju Stasiun Blitar, Jumat (28/7/2023) pagi.

Salah satu pelempar batu diduga adalah seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Fakta Pelemparan Batu ke Mobil di Margonda: Pelaku Ditangkap dan Diduga Gangguan Jiwa

Kronologi

Manajer Humas PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun Supriyanto mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.57 WIB.

Pelemparan batu terjadi ketika laju rangkaian kereta api mulai diperlambat saat mendekati pemberhentian di Stasiun Blitar.

Baca juga: Demo Ricuh Hardiknas di Makassar, 1 Polisi Kena Lemparan Batu

“Telah terjadi pelemparan batu ke Kereta Api (KA) Matarmaja saat melintas di antara Stasiun Garum - Blitar, dan mengenai masinis serta kereta," kata Supriyanto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Supriyanto mengatakan sang masinis mengalami luka gores di bagian leher akibat batu yang dilemparkan oleh pelaku. 

Masinis tersebut tidak dapat melanjutkan tugas mengemudikan lokomotif yang menarik rangkaian KA Matarmaja.

Baca juga: Terkena Lemparan Batu, Manajer Arema FC Ajak Koordinator Aksi Berdiskusi: Sesama Malang

“Masinis memeriksakan diri di klinik kesehatan yang ada di Stasiun Blitar dan dilakukan pergantian masinis yang membawa rangkaian KA Matarmaja untuk melanjutkan perjalanan menuju Pasar Senen, Jakarta,” jelas dia.

Pelaku ditangkap

Menerima laporan terjadinya pelemparan batu, kata Supriyanto, personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) segera menyisir jalur kereta api dan mendapati enam pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang bergerombol di dekat rel kereta api.

Personel Polsuska, lanjutnya, menginterogasi 6 pelajar tersebut,

Petugas mendapati salah satu pelajar berinisial FMS (14) mengaku sebagai pelaku pelemparan batu.

“Pelaku pelemparan KA Matarmaja kami diserahkan ke Polsek Kepanjenkidul untuk dilakukan pembinaan dengan didampingi orangtua pelaku, kepala sekolah dan wali kelas,” kata Supriyanto.

Supriyanto mengingatkan bahwa aksi melempar batu ke kereta api sangat berbahaya.

Selain bisa merusak sarana kereta api, lemparan batu bisa melukai petugas maupun penumpang.

“KAI berharap masyarakat tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apa pun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api,” ujar dia.

Baca juga: Rentetan Kecelakaan di Jalur KA di Indonesia, Pakar Transportasi ITS Jelaskan Bahaya Pelintasan Sebidang

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api, lanjutnya, telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun.

Masih di Pasal yang sama pada ayat 2, kata Supriyanto, jika perbuatan itu mengakibatkan kematian maka ancaman hukuman menjadi kurungan 20 tahun atau bahkan seumur hidup.

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com