Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMP di Blitar Diduga Lempar Batu ke KA Matarmaja, Masinis Terluka

Kompas.com, 28 Juli 2023, 16:56 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang masinis Kereta Api (KA) Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen terluka di bagian leher akibat terkena lemparan batu saat melintas dari Stasiun Garum menuju Stasiun Blitar, Jumat (28/7/2023) pagi.

Salah satu pelempar batu diduga adalah seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Fakta Pelemparan Batu ke Mobil di Margonda: Pelaku Ditangkap dan Diduga Gangguan Jiwa

Kronologi

Manajer Humas PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun Supriyanto mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.57 WIB.

Pelemparan batu terjadi ketika laju rangkaian kereta api mulai diperlambat saat mendekati pemberhentian di Stasiun Blitar.

Baca juga: Demo Ricuh Hardiknas di Makassar, 1 Polisi Kena Lemparan Batu

“Telah terjadi pelemparan batu ke Kereta Api (KA) Matarmaja saat melintas di antara Stasiun Garum - Blitar, dan mengenai masinis serta kereta," kata Supriyanto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Supriyanto mengatakan sang masinis mengalami luka gores di bagian leher akibat batu yang dilemparkan oleh pelaku. 

Masinis tersebut tidak dapat melanjutkan tugas mengemudikan lokomotif yang menarik rangkaian KA Matarmaja.

Baca juga: Terkena Lemparan Batu, Manajer Arema FC Ajak Koordinator Aksi Berdiskusi: Sesama Malang

“Masinis memeriksakan diri di klinik kesehatan yang ada di Stasiun Blitar dan dilakukan pergantian masinis yang membawa rangkaian KA Matarmaja untuk melanjutkan perjalanan menuju Pasar Senen, Jakarta,” jelas dia.

Pelaku ditangkap

Menerima laporan terjadinya pelemparan batu, kata Supriyanto, personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) segera menyisir jalur kereta api dan mendapati enam pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang bergerombol di dekat rel kereta api.

Personel Polsuska, lanjutnya, menginterogasi 6 pelajar tersebut,

Petugas mendapati salah satu pelajar berinisial FMS (14) mengaku sebagai pelaku pelemparan batu.

“Pelaku pelemparan KA Matarmaja kami diserahkan ke Polsek Kepanjenkidul untuk dilakukan pembinaan dengan didampingi orangtua pelaku, kepala sekolah dan wali kelas,” kata Supriyanto.

Supriyanto mengingatkan bahwa aksi melempar batu ke kereta api sangat berbahaya.

Selain bisa merusak sarana kereta api, lemparan batu bisa melukai petugas maupun penumpang.

“KAI berharap masyarakat tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apa pun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api,” ujar dia.

Baca juga: Rentetan Kecelakaan di Jalur KA di Indonesia, Pakar Transportasi ITS Jelaskan Bahaya Pelintasan Sebidang

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api, lanjutnya, telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun.

Masih di Pasal yang sama pada ayat 2, kata Supriyanto, jika perbuatan itu mengakibatkan kematian maka ancaman hukuman menjadi kurungan 20 tahun atau bahkan seumur hidup.

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau