Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota, Samanhudi Minta Disidang di Blitar

Kompas.com - 28/07/2023, 18:14 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar yang juga mantan wali kota Blitar Samanhudi Anwar menyebutkan, pemindahan lokasi sidangnya di Pengadilan Negeri Surabaya tidak beralasan.

Karena itu dia meminta perkaranya diadili di Pengadilan Negeri Blitar, tempat kejadian perkara perampokan.

Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Samanhudi Anwar, Irfan Jawahirul Maulida, saat  sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (28/7/2023), PN Surabaya disebut tidak berwenang mengadili, karena aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di wilayah hukum Blitar.

Baca juga: Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Digelar di PN Surabaya karena Alasan Keamanan

"Maka sudah seharusnya yang mengadili perkara klien kami Samanhudi Anwar adalah pengadilan negeri Blitar bukan PN Surabaya," kata Irfan.

Perkara yang didakwakan kepada kliennya menurut Irfan bukan tindak pidana khusus atau "extra ordinary crime" seperti terorisme atau SARA.

Menurut Irfan, sangat subyektif dan tidak berdasar jika hanya faktor keamanan, karena sejauh ini tidak ada hal-hal yang menjadi hambatan masalah keamanan saat gelaran sidang di PN Blitar.

"Contohnya pada saat praperadilan terdakwa klien kami di PN Blitar, buktinya aman-aman saja," terang Irfan.

Baca juga: Wali Kota Blitar Koreksi Total Uang yang Digondol Perampok, Sebelumnya Rp 400 Juta Kini Rp 750 Juta

Dia menyebutkan, perpanjangan penahanan kliennya juga cacat hukum. Perpanjangan penahanan  dilakukan di PN Blitar sejak 15 Juli hingga 15 Agustus 2023.

"Padahal yang harusnya memperpanjang penahanan adalah PN Surabaya, karena MA sudah mengeluarkan SK penetapan sidang digelar di PN Surabaya," jelasnya.


Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang pekan lalu, perbuatan Samanhudi  melanggar pidana dalam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ayat (2) ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP jo Pasal 55 KUHP ayat (1) ke-2 KUHP.

Seperti diberitakan, Rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur disatroni perampok pada 12 Desember 2022 lalu.

 

Baca juga: Kuasa Hukum Samanhudi Tak Siap dengan Materi Eksepsi, Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditunda

Tak main-main, dalam aksinya perampok mampu menggasak uang senilai Rp 400 juta beserta jam tangan dan perhiasan, serta menyekap lima  orang termasuk wali kota Santoso dan Feti Wulandari istsrinya

Polisi menangkap para pelaku perampokan itu 24 hari setelah kejadian, Kamis (12/1/2023). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. dalang perampokan, ditangkap paling awal di Kota Bandung.

Beberapa hari setelah menangkap tiga pelaku tersebut, personel Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi saat berada di lapangan futsal miliknya di Kelurahan Bendo, Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) pagi. 

Di Surabaya karena keamanan

Seperti diketahui, persidangan kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, meski tempat kejadiannya di Kota Blitar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menyebutkan, alasan pemindahan lokasi sidang berdasarkan fatwa Mahkamah Agung yang disampaikan kepada jaksa.

"Alasan pemindahan karena pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," katanya kepada wartawan di Kejati Jatim, Jumat (21/7/2023).

Turunnya fatwa Mahkamah Agung itu berdasarkan hasil kajian Forkopimda Kota Blitar tentang potensi keamanan jika sidang digelar di lokasi kejadian perkara, yakni di Kota Blitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

Surabaya
5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

Surabaya
Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Surabaya
Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Surabaya
Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Surabaya
Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Surabaya
Suhu di Mekkah 50 Derajat Celsius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Suhu di Mekkah 50 Derajat Celsius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Surabaya
Pilkada Jatim 2024 Dipastikan Tak Diikuti Calon Independen

Pilkada Jatim 2024 Dipastikan Tak Diikuti Calon Independen

Surabaya
Jaksa Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Personel Band Usai Pesta Miras di Hotel Surabaya

Jaksa Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Personel Band Usai Pesta Miras di Hotel Surabaya

Surabaya
Identitas Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Meninggal

Identitas Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Meninggal

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Konvoi di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, HDCI: Bisa Dicopot Keanggotaannya

Rombongan Harley-Davidson Konvoi di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, HDCI: Bisa Dicopot Keanggotaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan Tebal

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo yang Tewaskan 4 Orang

Kronologi Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo yang Tewaskan 4 Orang

Surabaya
Fortuner Rombongan Kondangan Masuk Jurang di Kawasan Bromo, Polisi: Diduga Rem Blong

Fortuner Rombongan Kondangan Masuk Jurang di Kawasan Bromo, Polisi: Diduga Rem Blong

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com