Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Jalani Sidang Perdana Kasus Perampokan Rumah Dinas

Kompas.com - 19/07/2023, 14:13 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sidang perdana kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dengan terdakwa mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (20/07/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Samanhudi ditangkap penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat (27/1/2023) atas keterlibatannya dalam dugaan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada Senin (12//12/2022).

Kuasa Hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudianto, mengatakan, kliennya dalam kondisi sehat dan siap menghadiri sidang perdana itu di PN Surabaya.

“Iya. Sudah pasti ini. Sidangnya Kamis besok,” ujar Joko saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Buru 2 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi Bongkar Peran Samanhudi

“Alhamdulilah kondisi beliau sehat dan siap menghadiri persidangan besok,” tambahnya.

Joko mengatakan, kliennya sudah menjadi tahanan penyidik Polda Jatim selama 7 bulan sejak penangkapan yang terjadi pada akhir Januari 2023.

“Saat ini beliau dititipkan di ruang tahanan Polresta Sidoarjo,” lanjutnya.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi

Menghadapi persidangan tersebut, Joko mengaku pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi dan bukti yang dinilai akan meringankan posisi kliennya menghadapi dakwaan pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Joko juga mengatakan, pihaknya dalam proses menyiapkan draf eksepsi meskipun finalisasinya harus menunggu pembacaan dakwaan oleh JPU pada sesi persidangan nanti.

“Kami tetap berkeyakinan bahwa klien kami tidak bersalah. Apa yang disangkakan oleh penyidik akan kami sanggah nanti di pengadilan, bahwa klien kami tidak terlibat pada perampokan itu,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Faetony Yosi Abdullah membenarkan jadwal sidang perdana atas peristiwa perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada Kamis besok.

Faetony memastikan, pihak Kejari Blitar akan terlibat dalam tim JPU untuk perkara tersebut karena kasus perampokan itu terjadi di wilayah hukum Kejari Blitar.

“Iya, kami akan datang di persidangan. Tapi sebenarnya jadwal sidang masih bisa berubah ya,” ujarnya.

Sebelumnya, perampokan terjadi di rumah dinas wali kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, pada Senin (12/12/2022) dini hari. Korbannya adalah Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya.

Kawanan perampok yang diduga terdiri dari tiga orang itu sempat melakukan penganiayaan terhadap Santoso dan mengancam akan menelanjangi istrinya sebelum akhirnya membawa kabur uang senilai Rp 730 juta.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Mantan Wali Kota Blitar Berlangsung Singkat

Polisi menangkap pelaku perampokan yang berjumlah tiga orang itu 24 hari setelah kejadian, Kamis (12/1/2023). Ketiga pelaku adalah NT, AJ, dan AS, Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. NT, dalang perampokan, ditangkap paling awal di Kota Bandung.

Beberapa hari setelah menangkap tiga pelaku tersebut, personel Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi saat berada di lapangan futsal miliknya di Kelurahan Bendo, Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) pagi.

Polda Jatim menyatakan memiliki bukti yang cukup atas keterlibatan Samanhudi pada perampokan terhadap Santoso yang merupakan wakil wali kota saat Samanhudi masih sebagai wali kota Blitar untuk periode kedua, 2015-2020.

Menurut penyidik Polda Jatim, Samanhudi, yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2018 atas kasus suap pembangunan gedung SMP di Kota Blitar, berperan menunjukkan denah rumah dinas wali kota Blitar kepada para pelaku perampokan.

Pertemuan antara Samanhudi dan para pelaku terjadi saat Samanhudi dipindahkan ke Lapas Sragen, Jawa Tengah, pada 2020 di akhir masa hukumannya dalam perkara suap. Samanhudi keluar dari Lapas Sragen dan menghirup udara bebas pada Senin (10/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com