Salin Artikel

Besok, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Jalani Sidang Perdana Kasus Perampokan Rumah Dinas

BLITAR, KOMPAS.com – Sidang perdana kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dengan terdakwa mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (20/07/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Samanhudi ditangkap penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat (27/1/2023) atas keterlibatannya dalam dugaan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada Senin (12//12/2022).

Kuasa Hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudianto, mengatakan, kliennya dalam kondisi sehat dan siap menghadiri sidang perdana itu di PN Surabaya.

“Iya. Sudah pasti ini. Sidangnya Kamis besok,” ujar Joko saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

“Alhamdulilah kondisi beliau sehat dan siap menghadiri persidangan besok,” tambahnya.

Joko mengatakan, kliennya sudah menjadi tahanan penyidik Polda Jatim selama 7 bulan sejak penangkapan yang terjadi pada akhir Januari 2023.

“Saat ini beliau dititipkan di ruang tahanan Polresta Sidoarjo,” lanjutnya.

Menghadapi persidangan tersebut, Joko mengaku pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi dan bukti yang dinilai akan meringankan posisi kliennya menghadapi dakwaan pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Joko juga mengatakan, pihaknya dalam proses menyiapkan draf eksepsi meskipun finalisasinya harus menunggu pembacaan dakwaan oleh JPU pada sesi persidangan nanti.

“Kami tetap berkeyakinan bahwa klien kami tidak bersalah. Apa yang disangkakan oleh penyidik akan kami sanggah nanti di pengadilan, bahwa klien kami tidak terlibat pada perampokan itu,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Faetony Yosi Abdullah membenarkan jadwal sidang perdana atas peristiwa perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada Kamis besok.

“Iya, kami akan datang di persidangan. Tapi sebenarnya jadwal sidang masih bisa berubah ya,” ujarnya.

Sebelumnya, perampokan terjadi di rumah dinas wali kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, pada Senin (12/12/2022) dini hari. Korbannya adalah Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya.

Kawanan perampok yang diduga terdiri dari tiga orang itu sempat melakukan penganiayaan terhadap Santoso dan mengancam akan menelanjangi istrinya sebelum akhirnya membawa kabur uang senilai Rp 730 juta.

Polisi menangkap pelaku perampokan yang berjumlah tiga orang itu 24 hari setelah kejadian, Kamis (12/1/2023). Ketiga pelaku adalah NT, AJ, dan AS, Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. NT, dalang perampokan, ditangkap paling awal di Kota Bandung.

Beberapa hari setelah menangkap tiga pelaku tersebut, personel Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi saat berada di lapangan futsal miliknya di Kelurahan Bendo, Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) pagi.

Polda Jatim menyatakan memiliki bukti yang cukup atas keterlibatan Samanhudi pada perampokan terhadap Santoso yang merupakan wakil wali kota saat Samanhudi masih sebagai wali kota Blitar untuk periode kedua, 2015-2020.

Menurut penyidik Polda Jatim, Samanhudi, yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2018 atas kasus suap pembangunan gedung SMP di Kota Blitar, berperan menunjukkan denah rumah dinas wali kota Blitar kepada para pelaku perampokan.

Pertemuan antara Samanhudi dan para pelaku terjadi saat Samanhudi dipindahkan ke Lapas Sragen, Jawa Tengah, pada 2020 di akhir masa hukumannya dalam perkara suap. Samanhudi keluar dari Lapas Sragen dan menghirup udara bebas pada Senin (10/10/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/19/141328978/besok-mantan-wali-kota-blitar-samanhudi-jalani-sidang-perdana-kasus

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com