Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Dikatai, Ayah di Kediri Cabuli dan Bunuh Putrinya Sendiri

Kompas.com, 18 Juli 2023, 04:52 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KEDIRI, KOMPAS.com- Rasa sakit hati membuat Suprapto gelap mata. Dia mencabuli dan membunuh putrinya sendiri, DL (20).

Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus karung pada Sabtu (8/7/2023). 

Baca juga: Motif Ayah di Kediri Bunuh dan Bungkus Putrinya dalam Karung, Sakit Hati Dikatai Stres

Temuan karung berisi mayat

Kasus pembunuhan tersebut pertama terkuak ketika seorang warga menemukan karung berisi sesosok mayat di areal persawahan di Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Sabtu (8/7/2023).

Seorang warga bernama Syaf'i yang hendak mencari rumput tak menyangka, karung yang ia temukan berisi mayat.

"Rencananya mau cari rumput tapi kok penasaran dengan karung itu," kata Syafi'i saat diwawancarai oleh Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: Kasus Mayat dalam Karung di Kediri, Sebelum Dibunuh Korban Dicabuli Ayahnya

"Lalu saya sobek sedikit pakai sabit, ternyata muncul kakinya," lanjut dia.

Temuan mayat itu pun menggegerkan penduduk. Warga juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Identitas terungkap

Ilustrasi PembunuhanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Pembunuhan

Di hari yang sama, polisi mengungkap identitas mayat dalam karung itu.

Mayat itu adalah perempuan berinisial DL (20), warga Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih.

Polisi menegaskan, mayat tidak dalam kondisi termutilasi.

Namun ikatan di tangan perempuan itu, mengindikasikan adanya pembunuhan.

Baca juga: Buntut Kericuhan Suporter di Laga Persik Kediri Vs Arema FC, Kapolres Akan Gelar Evaluasi

Terakhir terlihat bersama ayah

Kecurigaan pelaku pembunuhan mengarah ke sosok ayah kandung korban, Suprapto.

Kepala Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri Winarno mengungkap, warga terakhir melihat DL bersama sang ayah.

Setelah kejadian itu, dia menghilang dan ditemukan dalam kondisi tewas di dalam karung. Tak hanya itu, keberadaan Suprapto juga tak diketahui.

Menurutnya, semasa DL bekerja sebagai penjaga konter.

"Meski baru lulus dari SMA, DL sudah hidup mandiri dengan bekerja sebagai penjaga konter di desa tetangga," tutur Winarno.

Hal yang sama diungkapkan oleh paman korban Suprianto.

Keluarga mencurigai Suprapto lantaran pria tersebut yang membawa pergi korban.

"Kemungkinan ya bapaknya karena yang membawa pergi adalah bapaknya," kata dia.

Tak hanya itu sang ayah juga tak kunjung pulang meski situasi sedang berduka.

"(Bapaknya) Belum ditemukan," kata dia.

Baca juga: Arema FC Minta Maaf atas Insiden Kericuhan Suporter di Kediri

Dari informasi sang ibu, Sulastri, ada kejanggalan ketika suaminya mengatakan soal rencana sang putri bekerja di Lamongan.

Suaminya saat itu berpamitan akan mengantar baju untuk putrinya.

Namun setelah itu Suprapto menghilang. Sedangkan putri Sulastri ditemukan tak bernyawa di dalam karung.

Sakit hati dan dihabisi

Tersangka S (53), pelaku pembunuhan terhadap DL (20), anak kandungnya sendiri, saat dibawa petugas di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Senin (17/7/2023).Dok Polres Kediri Tersangka S (53), pelaku pembunuhan terhadap DL (20), anak kandungnya sendiri, saat dibawa petugas di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Senin (17/7/2023).

Polisi kemudian berhasil menangkap Suprapto pada Sabtu (15/7/2023) dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri AKP Rizkika Putra Atmadha mengungkapkan, Suprapto sempat mencabuli putrinya sebelum membunuh anaknya tersebut.

"Bermula pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB korban pulang dari tempatnya bekerja, lalu ganti baju di kamar," ujar AKP Rizkika dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin (17/7/2023).

Kemudian pelaku masuk kamar lalu menarik tangan korban. Teriakan korban yang memberontak, membuat Suprapto membekapnya. Korban terjatuh dan kepalanya terantuk lantai.

Rizkika mengungkapkan, di kamar mandi itu pelaku sempat mencabuli korban yang sedang tidak sadarkan diri.

"Di dalam kamar mandi itulah korban sempat dicabuli," ujarnya.

Baca juga: Modifikasi Celana Dalam, Perempuan di Kediri Coba Selundupkan Ratusan Butir Narkoba ke Lapas

Pelaku lalu mengecek nadi dan napas korban dan mendapatinya masih hidup. Selanjutnya pelaku membenamkan kepala korban ke dalam bak air kamar mandi untuk memastikannya sudah meninggal.

Pelaku lantas mengambil karung plastik dan memasukkan mayat korban.

Korban dimasukkan dengan kondisi mulut dibekap lakban, tangan serta kaki diikat.

"Lalu dibawa naik sepeda motor ke lokasi pembuangan," kata Rizkika.

Suprapto membunuh anaknya sendiri karena sakit hati dikata-katai stres.

"Sakit hati karena sering dikata-katai sehingga muncul niatan tersangka," ujar AKP Rizkika dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

Setelah pembunuhan tersebut, Suprapto juga membawa perhiasan, ponsel, dan motor korban.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider pasal 338 KUHP, pasal 286 KUHP, serta pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor: Krisiandi, Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau