KEDIRI, KOMPAS.com - Penyidikan aparat Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Jawa Timur, mengungkap motif hingga modus tersangka Suprapto (53) yang tega membunuh DLK (20), anak kandungnya sendiri.
Suprapto membunuh DLK lalu membungkus mayat putrinya dengan karung sebelum membuangnya ke sawah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha mengatakan, motif tersangka karena sakit hati kerap dihina oleh korban.
"Sakit hati karena sering dikata-katai sehingga muncul niatan tersangka," ujar AKP Rizkika dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).
Adapun tersangka pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers itu juga menyatakan rasa sakit hatinya karena sering dikecewakan.
Baca juga: S, Sosok yang Paling Dicari Polisi pada Kasus Mayat Dalam Karung di Kediri, Tertangkap
"Saya sakit hati (dibilang) stress. Kalau saya nasihati juga enggak mendengarkan," ujar Suprapto dalam konpers itu.
Nasihat itu, S mencontohkan, salah satunya adalah saat dirinya melarang hubungan asmara korban dengan kekasihnya yang berasal dari desa setempat. Menurutnya, hubungan itu melawan mitos desa setempat.
Adapun kronologi pembunuhan itu, Rizkika mengatakan, bermula saat Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 21:00 WIB korban pulang dari tempatnya bekerja sebagai penjaga konter fotokopian lalu berganti baju di kamar rumah.
Tidak lama kemudian pelaku masuk kamar lalu menarik tangan korban. Teriakan korban yang memberontak tak membuat pelaku berubah pikiran, ia malah membekap korban.
Pergumulan itu menyebabkan korban terjatuh dan kepalanya terantuk lantai hingga terluka.
"Sehingga menimbulkan luka pada korban sebagaimana hasil otopsi," lanjut Rizkika.
Luka di kepala itu membuat korban tak sadarkan diri. Dalam kondisi itu pelaku membopongnya ke kamar mandi.
Rizkika mengungkapkan, di kamar mandi itu pelaku sempat mencabuli korban yang tengah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
"Di dalam kamar mandi itulah korban sempat dicabuli," ujar perwira berusia 31 tahun itu.
Usai mencabuli, pelaku mengecek nadi dan napas korban dan mendapatinya masih hidup.