Salin Artikel

Sakit Hati Dikatai, Ayah di Kediri Cabuli dan Bunuh Putrinya Sendiri

Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus karung pada Sabtu (8/7/2023). 

Temuan karung berisi mayat

Kasus pembunuhan tersebut pertama terkuak ketika seorang warga menemukan karung berisi sesosok mayat di areal persawahan di Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Sabtu (8/7/2023).

Seorang warga bernama Syaf'i yang hendak mencari rumput tak menyangka, karung yang ia temukan berisi mayat.

"Rencananya mau cari rumput tapi kok penasaran dengan karung itu," kata Syafi'i saat diwawancarai oleh Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).

"Lalu saya sobek sedikit pakai sabit, ternyata muncul kakinya," lanjut dia.

Temuan mayat itu pun menggegerkan penduduk. Warga juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Di hari yang sama, polisi mengungkap identitas mayat dalam karung itu.

Mayat itu adalah perempuan berinisial DL (20), warga Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih.

Polisi menegaskan, mayat tidak dalam kondisi termutilasi.

Namun ikatan di tangan perempuan itu, mengindikasikan adanya pembunuhan.

Terakhir terlihat bersama ayah

Kecurigaan pelaku pembunuhan mengarah ke sosok ayah kandung korban, Suprapto.

Kepala Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri Winarno mengungkap, warga terakhir melihat DL bersama sang ayah.

Setelah kejadian itu, dia menghilang dan ditemukan dalam kondisi tewas di dalam karung. Tak hanya itu, keberadaan Suprapto juga tak diketahui.

Menurutnya, semasa DL bekerja sebagai penjaga konter.

"Meski baru lulus dari SMA, DL sudah hidup mandiri dengan bekerja sebagai penjaga konter di desa tetangga," tutur Winarno.

Hal yang sama diungkapkan oleh paman korban Suprianto.

Keluarga mencurigai Suprapto lantaran pria tersebut yang membawa pergi korban.

"Kemungkinan ya bapaknya karena yang membawa pergi adalah bapaknya," kata dia.

Tak hanya itu sang ayah juga tak kunjung pulang meski situasi sedang berduka.

"(Bapaknya) Belum ditemukan," kata dia.

Dari informasi sang ibu, Sulastri, ada kejanggalan ketika suaminya mengatakan soal rencana sang putri bekerja di Lamongan.

Suaminya saat itu berpamitan akan mengantar baju untuk putrinya.

Namun setelah itu Suprapto menghilang. Sedangkan putri Sulastri ditemukan tak bernyawa di dalam karung.

Polisi kemudian berhasil menangkap Suprapto pada Sabtu (15/7/2023) dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri AKP Rizkika Putra Atmadha mengungkapkan, Suprapto sempat mencabuli putrinya sebelum membunuh anaknya tersebut.

"Bermula pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB korban pulang dari tempatnya bekerja, lalu ganti baju di kamar," ujar AKP Rizkika dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin (17/7/2023).

Kemudian pelaku masuk kamar lalu menarik tangan korban. Teriakan korban yang memberontak, membuat Suprapto membekapnya. Korban terjatuh dan kepalanya terantuk lantai.

Rizkika mengungkapkan, di kamar mandi itu pelaku sempat mencabuli korban yang sedang tidak sadarkan diri.

"Di dalam kamar mandi itulah korban sempat dicabuli," ujarnya.

Pelaku lalu mengecek nadi dan napas korban dan mendapatinya masih hidup. Selanjutnya pelaku membenamkan kepala korban ke dalam bak air kamar mandi untuk memastikannya sudah meninggal.

Pelaku lantas mengambil karung plastik dan memasukkan mayat korban.

Korban dimasukkan dengan kondisi mulut dibekap lakban, tangan serta kaki diikat.

"Lalu dibawa naik sepeda motor ke lokasi pembuangan," kata Rizkika.

Suprapto membunuh anaknya sendiri karena sakit hati dikata-katai stres.

"Sakit hati karena sering dikata-katai sehingga muncul niatan tersangka," ujar AKP Rizkika dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

Setelah pembunuhan tersebut, Suprapto juga membawa perhiasan, ponsel, dan motor korban.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider pasal 338 KUHP, pasal 286 KUHP, serta pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor: Krisiandi, Andi Hartik, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/18/045235178/sakit-hati-dikatai-ayah-di-kediri-cabuli-dan-bunuh-putrinya-sendiri

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com