Mereka menemukan adanya plastik bekas bungkus zat pewarna yang biasa digunakan oleh perajin batik. Barang tersebut menjadi bukti awal untuk melakukan penyelidikan pihak kepolisian.
“Kami serahkan ke polisi untuk menindaklanjuti kasus air sungai berubah merah ini. Sudah ada bukti permulaan apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata Kepala DLH Pamekasan, Supriyatno.
Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur juga menyelidiki berubahnya warna air sungai di Desa Klampar, Kecamatan Proppo.
Sebanyak enam perajin batik dimintai keterangan di Polres Pamekasan, Rabu (12/7/2023).
Keenam perajin itu berada berdekatan dengan lokasi ditemukannya plastik bungkus pewarna batik yang diduga menyebabkan air sungai terkontaminasi.
Baca juga: Usai Siarkan Tuduhan Mantan Istri Menikah Lagi lewat Loudspeaker, Pria di Pamekasan Dibunuh Temannya
“Kami meminta keterangan kepada perajin itu, untuk mendalami temuan awal. Sebab ada dugaan bahwa air itu berubah karena adanya limbah pabrik batik yang dibuang ke sungai,” kata Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, Sri Sugiharto.
Setelah meminta keterangan kepada keenam perajin batik tersebut, polisi mendapatkan keterangan bahwa ada salah satu karyawan pabrik batik yang membuang pewarna batik jenis Remasol ke sungai.
Menurut Sri Sugiharto, perwarna batik itu dibuang ke sungai karena sudah kedaluwarsa.
Jumlah pewarna batik kedaluwarsa yang dibuang mencapai 15 kilogram.
Bahkan, pembuangan zat pewarna batik itu sudah biasa dilakukan. Namun dilakukan pada saat air sungai sedang besar karena adanya hujan.
“Sudah biasa masyarakat di Klampar itu membuang pewarna batik yang sudah kedaluwarsa ke sungai. Namun kondisi sungai pada saat airnya besar, tidak seperti sekarang yang kemarau,” ungkap mantan Kapolsek Palengaan ini.
Baca juga: Pemuda di Sampang Pukul Kepala Puskesmas Saat Audiensi Soal Pelayanan
Polres Pamekasan melakukan gelar perkara pada Kamis (13/7/2023). Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana di dalamnya.
Menurut Sri Sugiharto, untuk menentukan apakah kasus tersebut berlanjut ke penyidikan atau tidak, tergantung hasil gelar perkara penyidik Polres Pamekasan.
Namun, sejauh ini berdasarkan pengamatan di lapangan, tidak ditemukan adanya sesuatu yang membahayakan akibat perubahan air sungai menjadi warna merah tersebut.
“Kami pantau tidak ada ekosistem sungai yang rusak karena perubahan warna air itu. Warga juga tidak ada keluhan kepada kami,” kata Sri.
Polisi, kata Sri juga masih belum mengantongi hasil uji laboratorium air sungai yang sudah berubah warnanya tersebut.
“Kami tidak punya laboratorium sendiri, harus cek di laboratorium luar. Hasilnya belum diketahui,” ungkap Sri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.