Salin Artikel

15 Kg Pewarna Batik Kedaluwarsa dalam Kasus Air Sungai Berwarna Merah

Berikut rangkuman peristiwanya:

Warga berhenti gunakan air sungai

Kasus tersebut bermula saat warga di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dihebohkan dengan berubahnya warna air sungai dari yang tadinya bening menjadi merah pekat.

Perubahan warna tersebut mulai terjadi pada Minggu (9/7/2023) dan berlangsung berhari-hari.

Bahkan air berwarna merah itu terus menyebar ke beberapa anak sungai di kawasan perkotaan Pamekasan.

Padahal warga setempat biasanya memanfaatkan air sungai yang bersumber dari aliran sungai Desa Klampar.

Mereka biasa memakai air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci pakaian, menyiram tanaman tembakau, memandikan hewan ternak, dan kebutuhan lainnya.

Lantaran air sungai berwarna merah, warga pun menghentikan penggunaannya untuk kebutuhan tersebut.

Salah satu warga Desa Klampar, Abdurrahem mengaku, selama dua hari tidak menyiram tanaman tembakaunya dengan air sungai yang sudah berwarna merah.

Dirinya khawatir tanaman yang disiram air sungai itu justru akan rusak.

“Karena ada imbauan dari pemerintah agar air sungai yang merah tidak dipakai, tembakau saya tidak disiram lagi. Keesokan harinya disiram menggunakan air sumur,” kata dia.

Dinas turun tangan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan kemudian mendatangi beberapa sungai yang sudah berubah warna. Dimulai dari perkotaan, waduk terbesar di Pamekasan yang terletak di Desa Samiran, Kecamatan Proppo, sampai ke Desa Klampar.

DLH kemudian mengambil sampel air merah tersebut dari beberapa tempat yang berbeda, untuk diuji di laboratorium.

DLH juga mengimbau kepada masyarakat agar sementara waktu, menghentikan pemanfaatan air sungai karena kawatir mengandung zat yang membahayakan.

Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres Pamekasan, Kodim Pamekasan, dan DLH terus melakukan penelusuran.

Mereka menemukan adanya plastik bekas bungkus zat pewarna yang biasa digunakan oleh perajin batik. Barang tersebut menjadi bukti awal untuk melakukan penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami serahkan ke polisi untuk menindaklanjuti kasus air sungai berubah merah ini. Sudah ada bukti permulaan apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata Kepala DLH Pamekasan, Supriyatno.

Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur juga menyelidiki berubahnya warna air sungai di Desa Klampar, Kecamatan Proppo.

Sebanyak enam perajin batik dimintai keterangan di Polres Pamekasan, Rabu (12/7/2023).

Keenam perajin itu berada berdekatan dengan lokasi ditemukannya plastik bungkus pewarna batik yang diduga menyebabkan air sungai terkontaminasi.

“Kami meminta keterangan kepada perajin itu, untuk mendalami temuan awal. Sebab ada dugaan bahwa air itu berubah karena adanya limbah pabrik batik yang dibuang ke sungai,” kata Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, Sri Sugiharto.

Setelah meminta keterangan kepada keenam perajin batik tersebut, polisi mendapatkan keterangan bahwa ada salah satu karyawan pabrik batik yang membuang pewarna batik jenis Remasol ke sungai. 

Menurut Sri Sugiharto, perwarna batik itu dibuang ke sungai karena sudah kedaluwarsa.

Jumlah pewarna batik kedaluwarsa yang dibuang mencapai 15 kilogram.

Bahkan, pembuangan zat pewarna batik itu sudah biasa dilakukan. Namun dilakukan pada saat air sungai sedang besar karena adanya hujan.

“Sudah biasa masyarakat di Klampar itu membuang pewarna batik yang sudah kedaluwarsa ke sungai. Namun kondisi sungai pada saat airnya besar, tidak seperti sekarang yang kemarau,” ungkap mantan Kapolsek Palengaan ini.

Tunggu hasil uji laboratorium

Polres Pamekasan melakukan gelar perkara pada Kamis (13/7/2023). Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana di dalamnya.

Menurut Sri Sugiharto, untuk menentukan apakah kasus tersebut berlanjut ke penyidikan atau tidak, tergantung hasil gelar perkara penyidik Polres Pamekasan.

Namun, sejauh ini berdasarkan pengamatan di lapangan, tidak ditemukan adanya sesuatu yang membahayakan akibat perubahan air sungai menjadi warna merah tersebut.

“Kami pantau tidak ada ekosistem sungai yang rusak karena perubahan warna air itu. Warga juga tidak ada keluhan kepada kami,” kata Sri.

Polisi, kata Sri juga masih belum mengantongi hasil uji laboratorium air sungai yang sudah berubah warnanya tersebut.

“Kami tidak punya laboratorium sendiri, harus cek di laboratorium luar. Hasilnya belum diketahui,” ungkap Sri.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/14/050000578/15-kg-pewarna-batik-kedaluwarsa-dalam-kasus-air-sungai-berwarna-merah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke