Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Melerai Pertengkaran, Polisi di Blitar Bongkar Kasus TPPO, 3 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com, 13 Juli 2023, 21:01 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Bermula melerai pertengkaran, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kasubsi Penma Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan, peristiwa itu bermula ketika petugas menerima laporan adanya pertengkaran di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur.

Baca juga: Kembali ke Pola Lama, Penumpang KA Dhoho dan Penataran Tak Perlu Transit di Stasiun Blitar

“Awalnya petugas datang untuk melerai pertengkaran, karena polisi mendapat pengaduan dari penghuni kompleks perumahan tentang adanya keributan di malam hari yang menggagu ketenangan,” ujar Supriyadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Ketiga orang yang terlibat pertengkaran tersebut adalah warga Lamongan, NC (34), IM (36) yang merupakan warga Tulungagung, dan WS (46), warga Jombang.

Ketiganya akhirnya dibawa ke kantor polisi atas dugaan keterlibatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga: Terbongkarnya Kasus TKW Cianjur Korban Sindikat TPPO Jaringan Internasional, Dijebak Jadi Pelayan Seks di Dubai

“Setelah ditanya pangkal masalah yang dipertengkarkan, polisi membawa mereka ke kantor untuk dimintai keterangan atas dugaan terlibat TPPO,” tambahnya.

Tidak butuh waktu lama, lanjutnya, Satreskrim Polres Blitar pun mendapatkan cukup bukti dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus TPPO.

Menurut Supriyadi, polisi menjerat ketiga warga luar Kota Blitar itu dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, dan Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2017 tentang TPPO atau Pasal 81 jo. Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia juga Pasal 56 KUHP.

Dari hasil interogasi terhadap ketiga orang tersebut, polisi menemukan bahwa NC berperan sebagai orang yang memberangkatkan TKI dengan tujuan kerja di Singapura dan Malaysia.

Sedangkan IM dan WS bertugas mencari orang yang bersedia untuk diberangkatkan sebagai TKI.

NC memperoleh pendapatan sebesar Rp 3,5 juta untuk setiap TKI yang telah berhasil diberangkatkan ke Singapura atau Malaysia.

Baca juga: Keluarga TKW Cianjur Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Sindikat TPPO

Supriyadi mengatakan, IM dan WS mengaku sudah mendapatkan 16 orang yang didaftarkan ke NC untuk diberangkatkan ke Singapura dan Malaysia.

Dari 16 orang tersebut, lanjutnya, baru satu orang yang sudah berangkat untuk bekerja di luar negeri dengan tujuan Singapura, yakni warga Tulungagung bernama M Alfariaji.

Namun Alfariaji ternyata tidak dikirim ke Singapura, ujarnya, melainkan ke Batam.

Sehingga beberapa waktu lalu Alfariaji memutuskan pulang kembali ke Tulungagung karena tidak mendapatkan pekerjaan dan gaji sesuai yang dijanjikan sebelumnya.

Baca juga: Derita TKW Cianjur Korban TPPO, Disekap dan Dijadikan Pelayan Seks di Dubai

“Pertengkaran itu terjadi karena IM dan WS tetap meminta komisi untuk satu orang yang sudah diberangkatkan. NC menolak memberikan komisi karena Alfariaji malah pulang ke Tulungagung,” ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau