PAMEKASAN, KOMPAS.com – Sungai di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berubah warga menjadi merah. 12 kilogram pewarna batik kedaluwarsa disinyalir menjadi penyebab perubahan warga air sungai tersebut.
Berikut rangkuman peristiwanya:
Baca juga: Terungkap, Air Sungai di Pamekasan Jadi Merah karena Terkontaminasi Pewarna Batik
Kasus tersebut bermula saat warga di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dihebohkan dengan berubahnya warna air sungai dari yang tadinya bening menjadi merah pekat.
Perubahan warna tersebut mulai terjadi pada Minggu (9/7/2023) dan berlangsung berhari-hari.
Bahkan air berwarna merah itu terus menyebar ke beberapa anak sungai di kawasan perkotaan Pamekasan.
Baca juga: Kasus Air Sungai Berwarna Merah, 6 Perajin Batik di Pamekasan Diperiksa Polisi
Padahal warga setempat biasanya memanfaatkan air sungai yang bersumber dari aliran sungai Desa Klampar.
Mereka biasa memakai air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci pakaian, menyiram tanaman tembakau, memandikan hewan ternak, dan kebutuhan lainnya.
Lantaran air sungai berwarna merah, warga pun menghentikan penggunaannya untuk kebutuhan tersebut.
Salah satu warga Desa Klampar, Abdurrahem mengaku, selama dua hari tidak menyiram tanaman tembakaunya dengan air sungai yang sudah berwarna merah.
Dirinya khawatir tanaman yang disiram air sungai itu justru akan rusak.
“Karena ada imbauan dari pemerintah agar air sungai yang merah tidak dipakai, tembakau saya tidak disiram lagi. Keesokan harinya disiram menggunakan air sumur,” kata dia.
Baca juga: DLH Pamekasan Teliti Air Sungai yang Berubah Warna Jadi Merah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan kemudian mendatangi beberapa sungai yang sudah berubah warna. Dimulai dari perkotaan, waduk terbesar di Pamekasan yang terletak di Desa Samiran, Kecamatan Proppo, sampai ke Desa Klampar.
DLH kemudian mengambil sampel air merah tersebut dari beberapa tempat yang berbeda, untuk diuji di laboratorium.
DLH juga mengimbau kepada masyarakat agar sementara waktu, menghentikan pemanfaatan air sungai karena kawatir mengandung zat yang membahayakan.
Baca juga: Air Sungai di Pamekasan Mendadak Berubah Warna Jadi Merah Pekat
Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres Pamekasan, Kodim Pamekasan, dan DLH terus melakukan penelusuran.