Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klik Undangan Pernikahan via WhatsApp, Perempuan di Malang Kehilangan Tabungan Rp 1,4 Miliar

Kompas.com - 06/07/2023, 06:46 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Silvia Yap (52), pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehilangan uang tabungan Rp 1,4 miliar di rekeningnya usai menekan pesan tautan undangan pernikahan yang dikirim via WhatsApp.

Software aplikasi tersebut dikirim melalui WhatsApp dari nomor yang tak dikenal pada Rabu (24/5/2023) pukul 10.00 WIB.

Setelah menekan pesan berformat APK tersebut, uang tabungan Rp 1,4 miliar yang disimpan di dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) bank berpelat merah di kawasan Lawang, raib.

Saat ditelusuri, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking. Hal tersebut dianggap aneh, karena selama menjadi nasabah bak tersebut, ia tak pernah memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.

Baca juga: Kronologi Saldo Nasabah BRI Rp 202 Juta Hilang, Awalnya Klik Undangan Pernikahan, lalu Tersisa Rp 53.000 di Tabungan

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Ia mengatakan, setelah menekan pesan tersebut, kliennya melihat gambar undangan seperti brosur iklan. Lalu kliennya memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, kliennya mendapatkan notifikasi melalui SMS dan email yang menjelaskana ada upaya akses ilegal yang masuk ke emailnya.

Kliennya kemudin memindahkan data ke ponsel lain menggunakan smartswitch dan mengganti password email.

"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023).

Baca juga: Klik Undangan Pernikahan di Whatsapp, Amin Kehilangan Uang Rp 202 Juta di Tabungan

"Tapi, anehnya yang kebobol hanya satu. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp 1,4 miliar," tambahnya.

Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening bank plat merah milik korban, ke tiga nomor rekening tak dikenal.

Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal.

Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Penipu Jastip Tiket Coldplay Curi Nomor Rekening dan KTP Warga Bandung Barat

Ilustrasi rekening bank. SHUTTERSTOCK/YOKI5270 Ilustrasi rekening bank.
Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban.

Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya bersisa sekitar dua juta rupiah.

"Keluarnya uang itu melalui satu m-Banking, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang uang digital. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy.

Berdasarkan keterangan dari korban, meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata pihak bank tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya.

"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau men-download aplikasi m-banking. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari m-banking. Siapa yang menginstal ini," lanjutnya.

Baca juga: Istri Polisi di Palopo Sulsel Tertipu Link Aplikasi, Rekening Terkuras hingga Rp 20 Juta

"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di pihak bank belum seperti itu," jelasnya.

Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan, ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban.

"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun mobile banking sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya.

Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak bank tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.

Hasilnya, pihak bank tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi sebagai gamblang atas permasalahan tersebut.

Baca juga: Divonis 10 Bulan Penjara, Tukang Becak Pembobol Rekening BCA: Enggak Apa-apa

"Ke bank pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah)," akunya.

Besarnya nilai kerugian dari pihak nasabah atau korban membuat korban membuat beberapa kali pengaduan dan laporan kepolisian.

Pertama, ke Mapolres Malang, berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPM/ 253 /SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 31 Mei 2023.

Kemudian, berlanjut pada pembuatan laporan kepolisian, Nomor: LP/B/ 405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 5 Juli 2023.

Hilmy mengatakan, laporan kepolisian di Mapolda Jatim ini berkaitan dengan ilegal akses yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab melalui pembobolan rekening milik korban.

Termasuk dengan menautkan pasal tindakan kejahatan lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait besarnya nilai kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.

"Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan dijuncto-kan ke TPPU, karena nilainya cukup tinggi," katanya.

Baca juga: Otak Pembobol Rekening Nasabah BCA di Surabaya Divonis 3 Tahun 6 Bulan

Pihaknya juga membuat pengaduan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait mengapa pihak kliennya yang terkategori sebagai nasabah prioritas, tidak diberikan layanan keamanan maksimal.

"Kalau ke OJK, pengaduan, kami sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya," jelasnya.

Termasuk, mengadukan pihak bank ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar memebrikan perhatian khusus atas kasus yang dialami kliennya.

"Kalau ke LPS itu terkait pengawasannya. supaya bisa di atensi, bahwa memang betul aplikasi ini belum aman. Faktanya ada di klien kami saldonya kebobolan," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, jurnalis TribunJatim.com telah mengonfirmasi kantor bank pimpinan wilayah Jatim, yang berkantor di Kota Surabaya.

Permasalahan dan pengaduan dari nasabah tersebut, akan segera direspon dalam waktu dekat, melalui pihak kantor pimpinan wilayah yang berada di Kabupaten Malang.

Baca juga: Kronologi Uang Rp 654 Juta di Rekening Anggota DPRD Klungkung Bali Raib, Bermula Klik Link di Facebook

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Klik Undangan Pernikahan di WA, Tabungan Rp1,4 Miliar Juragan di Malang Raib, Disisakan Rp2 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com