SURABAYA, KOMPAS.com - Thoha, otak pembobolan rekening nasabah BCA di Surabaya divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Thoha 4 tahun penjara.
"Mengadili terdakwa Thoha dengan hukuman pidana 3 tahun 6 bulan penjara, dipotong masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Harapan Anak Korban Pembobolan Rekening BCA Jelang Sidang Vonis: Kembalikan Uang Ayah Saya
Thoha dianggap terbukti melanggar Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan.
Marper mengatakan, hal yang memberatkan bagi terdakwa karena melakukan perbuatan yang membuat korban merugi hingga ratusan juta dan aksinya meresahkan masyarakat.
"Sementara hal yang meringankan, terdakwa telah berterus terang, menyesali perbuatan, belum pernah dihukum, dan berjanji mengembalikan kerugian korban," terang Marper.
Baca juga: Pencurian Uang Nasabah BCA di Surabaya, Thoha Ambil Ponsel Milik Tukang Becak untuk Hilangkan Jejak
Sebelummya, Setu, tukang becak yang dimintai tolong oleh Thoha untuk mencairkan uang divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim.
Setu adalah tukang becak yang dimintai tolong oleh Thoha untuk mencairkan uang Rp 320 juta milik korban, Muin Zachry, pada Agustus 2022.
Setu dan Thoha buka teman dekat, keduanya baru kenal beberapa saat. Thoha memilih Setu karena tubuh dan wajahnya hampir sama dengan pemilik rekening, Muin Zachry.
Kepada Setu, Thoha beralasan dan membujuk serta meminta tolong untuk mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit.
Setelah berhasil menarik uang ratusan juta dari rekening Muin, Thoha memberi uang tunai Rp 5 juta kepada Setu sebagai ucapan terima kasih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.