"Tanah seluas 22.873.923 meter persegi, termasuk di dalamnya aset yang berada di Pulau Madura. Selain itu 2.021 rumah perusahaan dan 300 bangunan dinas,” kata Luqman.
Menurut Luqman, upaya KAI untuk menjaga aset perusahaan tersebut, seperti pendataan, pemasangan patok tanda batas serta plang penanda, pemagaran, penertiban, dan penyelamatan melalui jalur hukum.
“Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI akan menjaga asetnya yang dapat digunakan baik untuk kepentingan negara maupun pengembangan-pengembangan proses bisnis perusahaan,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.