Dia mengatakan, dua kali gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Ponorogo dan warga kalah.
"Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum. Gugatan pertama Januari 201 dan inkrah Februari 2021, selang satu bulan April 2021 gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021," kata Roby saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Alasan Roby Bangun Tembok di Akses Jalan Warga, Istrinya Ditolak Ikut PKK, Rumahnya Diludahi
Roby mengatakan warga kemudian memberi sanksi sosial pada keluarganya lantaran persoalan tanah itu. Keluarganya dikucilkan sejak 2020.
"Istri saya ditolak arisan PKK dan dasawisma, kedua bapak saya dan saya tidak pernah dilibatkan dalam suatu kegiatan di masyarakat, di rapat RT, tahlilan, kenduren, hingga mantenan," katanya.
Bahkan kendaraan pengambil sampah tidak mengambil sampah dari rumahnya.
"Warga juga seperti itu, bahkan lewat depan rumah meludah kemudian naik sepeda motor kencang, bleyer-bleyer. Seperti memancing saya melakukan tindakan memukul," kata dia.
Roby kemudian memutuskan menembok tanah tersebut. Tetapi dia mengklaim warga tidak terisolasi dan masih ada jalan lain yang bisa dilewati.
“Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya untuk toleransi kemanusiaan dan lain-lain kami juga melekat sanksi sosial dan tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan, maka saya tutup (jalan tersebut)," ungkapnya.
Baca juga: Warganya Bangun Tembok karena Merasa Dikucilkan, Lurah Sebut Sudah 2 Kali Dimediasi, tapi Gagal
Sementara itu Lurah Bangunsari Andrea Perdana mengaku, pihak kelurahan telah berupaya dua kali melakukan mediasi pada Juni 2023, namun gagal.
"Saya sudah lakukan dua kali mediasi. Mediasi pertama kedua belah pihak tidak hadir dan mediasi kedua pihak warga saja yang hadir," katanya.
Andre meminta warga sama-sama menurunkan emosinya agar segera bisa mendapatkan solusi.
"Saya minta masing-masing menurunkan tensi dan saya minta warga berpikir jernih dengan kepala dingin. Sebab kalau emosi, akan berdampak tidak bisa mengambil keputusan yang baik," papar Andre.
Tak hanya itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pun diketahui sempat berkunjung ke lokasi penembokan.
Kemudian sejumlah anggota DPRD Ponorogo juga meninjau lokasi pada Senin (3/7/2023) setelah mendapat aduan dari 13 Kepala Keluarga (KK) terdampak penembokan.
“Saya minta kepada pemerintah daerah untuk mengkaji secara detail dan menyeluruh. Dan harus ada penyelesaian tidak boleh ada yang merasa dikalahkan baik itu masyarakat, pemilik tanah ataupun stakeholder yang lain seperti pengadilan dan BPN. Untuk itu pemerintah daerah mencari solusi yang solutif untuk semua pihak,” ujar Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.