Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pembekuan Aktivitas Eksekutif Mahasiswa UB, Rektor Membantah

Kompas.com, 20 Juni 2023, 18:56 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof Widodo membantah adanya dugaan pembekuan aktivitas atau program kerja Eksekutif Mahasiswa (EM) UB oleh Wakil Rektor III UB, Dr Setiawan Noerdajasakti SH MH.

"Pembekuan tidak ada itu, nanti diskusi dengan WR (Wakil Rektor) III saja," kata Widodo, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Cek Biaya Kuliah Universitas Brawijaya Jalur Mandiri 2023

Duduk perkara

Presiden EM UB, Rafly Rayhan Al Khajri menjelaskan mengenai pembekuan program kerja EM UB dan hambatan terhadap hak administratif serta keuangan program kerja EM UB.

Hal tersebut diduga dilatarbelakangi oleh beberapa peristiwa demonstrasi, kritik terbuka di media sosial, dan terakhir kajian Pancasila yang dilakukan oleh EM UB.

Pembekuan dilakukan setelah dipanggilnya Presiden EM UB, Rafly Rayhan Al Khajri pada Senin (5/6/2023) oleh pihak rektorat dari Kemahasiswaan.

Baca juga: Universitas Brawijaya: Peserta UTBK SNBT 2023 Naik 12,7 Persen

Dengan kondisi saat ini, pihak EM UB menuding Wakil Rektor III UB, Dr Setiawan Noerdajasakti SH MH telah memberangus kebebasan akademik dan demokratisasi kampus.

Rafly mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan tawaran bertemu untuk berdamai dengan pihak Wakil Rektor III UB melalui perantara. Namun, mahasiswa menolak tawaran tersebut.

"Tapi kami menolak. Menurut kami itu adalah tindakan pengecut. Karena selama ini kita hubungi tidak pernah memberikan balasan, malah melalui pihak ketiga," kata Rafly pada Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Jadwal Terbaru Kereta Api Brawijaya, Gambir-Malang PP via Semarang!

Sebelumnya, mahasiswa juga mengajak Wakil Rektor III UB untuk terlibat dalam debat terbuka. Namun, hal itu tersebut tidak direspons.

"Permintaan kami untuk debat terbuka oleh Wakil Rektor III tidak direspons, bahkan Wakil Rektor III mengajak bertemu di kantornya," katanya.

EM UB masih menunggu itikad baik dari Wakil Rektor III UB berupa pernyataan permintaan maaf.

"Kami meminta Wakil Rektor III secara terbuka menyampaikan permintaan maaf dan sekaligus menandatangani pakta (integritas) bersama-sama dengan mahasiswa," katanya.

Tanggapan Wakil Rektor

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III UB, Dr Setiawan Noerdajasakti SH MH mengatakan, pihaknya siap terbuka menerima mahasiswanya, termasuk pihak EM UB.

"Siapa pun yang ingin ketemu saya dengan jajaran kemahasiswaan UB silakan," katanya.

Sebagai informasi, surat terbuka pernyataan sikap juga telah dirilis EM UB melalui akun resmi Instagram @em_ubofficial pada Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Viral, Video Kebakaran SPBU Tlogomas Malang, Berawal dari Goyang Tangki Saat Isi BBM

Pada isi surat terbuka itu dijelaskan, bahwa Wakil Rektor III pada 31 Maret di hadapan Presiden EM UB telah menyatakan keberatannya terhadap aksi-aksi mahasiswa.

Seperti aksi penolakan pemberian anugerah Doktor Honoris Causa kepada Menteri BUMN RI, aksi kemanusiaan Tragedi Kanjuruhan, dan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Saat itu, Wakil Rektor III menghendaki tidak adanya aksi demontrasi di dalam maupun di luar kampus selama masa jabatannya. Selain itu, juga memberikan ancaman pencopotan jabatan serta pembekuan hak administratif dan keuangan program kerja EM UB.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 20 Juni 2023: Pagi Cerah dan Sore Berawan

Selanjutnya, terdapat forum pemanggilan kepada Presiden EM UB oleh Wakil Rektor III UB pada Senin (5/6/2023) melalui Surat Undangan Nomor: 7525/UN10.A03/TU/2023 tertanggal 4 Juni 2023.

Dalam surat undangan tersebut menyinggung beberapa hal terkait aksi dan kritik yang dilakukan EM UB dan mahasiswa.

Seperti, aksi-aksi pergerakan EM UB dan seluruh elemen/entitas pergerakan mahasiswa lainnya di Universitas Brawijaya secara umum. Kemudian, kritik EM UB tertanggal 2 April 2023 mengenai program Mahasiswa Membangun Desa 1000 Desa (MMD-1000D).

Selanjutnya, EM UB juga diminta untuk segera mencabut unggahan kritik tertanggal 4 Juni 2023 mengenai anugerah Perguruan Tinggi pelaksana program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) terbaik yang diterima oleh UB.

Selain itu, pernyataan 'Hari Lahir Istilah Pancasila' oleh EM UB pada 1 Juni 2023.

Menindaklanjuti kebijakan dan tuntutan oleh Wakil Rektor III tersebut, EM UB menyatakan beberapa sikap. Diantaranya, mengecam segala l bentuk intimidasi terhadap kebebasan menyampaikan pendapat atau pikiran dengan lisan maupun tulisan yang dijamin dan dilindungi menurut Pasal 28 dan 28E ayat (3) UUD 1945.

Kedua, mengecam segala bentuk intervensi terhadap kedaulatan lembaga mahasiswa dan demokratisasi di lingkungan kampus.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Surabaya-Malang PP 2023

Ketiga, menyayangkan setiap kebijakan Wakil Rektor III UB yang mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat serta kebebasan akademik mahasiswa sebagaimana dijamin dan dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.

Keempat, meminta Wakil Rektor III UB menjalankan kewajibannya dan melindungi hak-hak organisasi kemahasiswaan yang berkaitan dengan administrasi, fasilitas, dan keuangan sebagaimana Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Kelima, meminta Wakil Rektor III UB mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan dan demokratisasi di lingkungan mahasiswa dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Keenam, mengultimatum Wakil Rektor III UB untuk menyampaikan permohonan maaf melalui lisan atau tulisan yang disampaikan secara terbuka kepada mahasiswa Universitas Brawijaya dalam waktu selambat-lambatnya 3 x 24 jam sejak keterangan tertulis tersebut diterbitkan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau