MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang akan membentuk tim untuk mengawasi pengusaha besar nakal yang menggunakan elpiji 3 kilogram. Hal ini untuk meminimalisasi distribusi elpiji 3 kilogram yang salah sasaran.
Sebab, elpiji 3 kilogram subsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok rumah tangga dan kelompok usaha kecil dan menengah.
"Kami sudah membentuk tim, kami turunkan segera untuk melakukan supervisi terhadap para pengusaha yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram. Kami akan sidak langsung," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Senin (19/6/2023).
Baca juga: 2 Anak Hanyut di Sungai Brantas Malang, Basarnas Lakukan Pencarian
Eko menyampaikan, pihaknya akan meminta para pengusaha besar untuk tidak menggunakan elpiji subsidi.
"Ya malu lah, pengusaha besar masih menggunakan elpiji 3 kilogram, ini kan untuk masyarakat kecil. Kami akan memberikan kesadaran bahwa elpiji jenis ini untuk kebutuhan masyarakat kecil," katanya.
Baca juga: Kronologi Begal Bersenjata Tajam Serang Pria di Malang, Korban Ditendang hingga Tercebur ke Sungai
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina soal kelangkaan elpiji di Kota Malang. Hasilnya, Pertamina mengklaim bahwa pendistribusian di pangkalan resmi elpiji 3 kilogram tidak ada kendala.
"Distribusinya lewat pangkalan-pangkalan resmi dari Pertamina. Elpiji yang dikeluhkan itu sebenarnya untuk masyarakat, tidak untuk para kalangan pengusaha," katanya.
Dia mengimbau agar masyarakat membeli elpiji 3 kilogram ke pangkalan-pangkalan resmi, bukan di pengecer. Sebab menurutnya, harga elpiji 3 kilogram di pangkalan hanya Rp 16.000.
"Jadi diharapkan masyarakat belinya di pangkalan resmi Pertamina. Di pangkalan harganya Rp 16.000," katanya.
Eko menjelaskan, Pertamina juga mendorong pangkalan-pangkalan elpiji untuk mendata identitas atau KTP pembeli agar pendistribusian tak salah sasaran.
"Biar masyarakat yang membutuhkan bisa terdata dan akhirnya bisa tepat sasaran," katanya.