Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Bentuk Tim Awasi Pengusaha Nakal yang Gunakan Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 20/06/2023, 14:06 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang akan membentuk tim untuk mengawasi pengusaha besar nakal yang menggunakan elpiji 3 kilogram. Hal ini untuk meminimalisasi distribusi elpiji 3 kilogram yang salah sasaran.

Sebab, elpiji 3 kilogram subsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok rumah tangga dan kelompok usaha kecil dan menengah.

"Kami sudah membentuk tim, kami turunkan segera untuk melakukan supervisi terhadap para pengusaha yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram. Kami akan sidak langsung," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Senin (19/6/2023).

Baca juga: 2 Anak Hanyut di Sungai Brantas Malang, Basarnas Lakukan Pencarian

Eko menyampaikan, pihaknya akan meminta para pengusaha besar untuk tidak menggunakan elpiji subsidi.

"Ya malu lah, pengusaha besar masih menggunakan elpiji 3 kilogram, ini kan untuk masyarakat kecil. Kami akan memberikan kesadaran bahwa elpiji jenis ini untuk kebutuhan masyarakat kecil," katanya.

Baca juga: Kronologi Begal Bersenjata Tajam Serang Pria di Malang, Korban Ditendang hingga Tercebur ke Sungai

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina soal kelangkaan elpiji di Kota Malang. Hasilnya, Pertamina mengklaim bahwa pendistribusian di pangkalan resmi elpiji 3 kilogram tidak ada kendala.

"Distribusinya lewat pangkalan-pangkalan resmi dari Pertamina. Elpiji yang dikeluhkan itu sebenarnya untuk masyarakat, tidak untuk para kalangan pengusaha," katanya.

Dia mengimbau agar masyarakat membeli elpiji 3 kilogram ke pangkalan-pangkalan resmi, bukan di pengecer. Sebab menurutnya, harga elpiji 3 kilogram di pangkalan hanya Rp 16.000.

"Jadi diharapkan masyarakat belinya di pangkalan resmi Pertamina. Di pangkalan harganya Rp 16.000," katanya.

Eko menjelaskan, Pertamina juga mendorong pangkalan-pangkalan elpiji untuk mendata identitas atau KTP pembeli agar pendistribusian tak salah sasaran.

"Biar masyarakat yang membutuhkan bisa terdata dan akhirnya bisa tepat sasaran," katanya.

Dia menyampaikan, bahwa wewenang pendistribusian elpiji subsidi ada di Pertamina. Sedangkan pemerintah daerah hanya memiliki wewenang pengawasan saja.

Sales Brand Manager Depo Pertamina Malang Ahmad Ubaidillah mengatakan, pihaknya telah meninjau ke lapangan terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram. Hasilnya, stok masih tersedia di penjual elpiji pangkalan dan pembelian konsumen lancar.

"Untuk (hasil) sidak ke pangkalan, kondisi stok tersedia dan pembelian ke konsumen normal. Kami juga tegaskan untuk tidak melayani pengecer diluar ketentuan," katanya.

Baca juga: Elpiji 3 Kg di Nganjuk Masih Langka, Pertamina Sarankan Warga Beli ke Pangkalan

Di sisi lain, Ubaidillah menyebut penyaluran elpiji subsidi itu terindikasi telah salah sasaran. Menurutnya, ada indikasi bahwa para pengusaha restoran di Kota Malang turut menikmati atau menggunakan elpiji subsidi itu.

Ubaid menegaskan, elpiji 3 kilogram dilarang dimanfaatkan oleh pengusaha restoran, hotel, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau hingga usaha jasa las.

Aturan itu telah tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang pelaksanaan penyaluran BBM dan LPG melalui penyaluran serta sub penyaluran elpiji tabung 3 kilogram.

Berdasarkan Perpres No.104/2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga elpiji 3 kilogram, sasaran masyarakat yang berhak memanfaatkan elpiji 3 kilogram adalah kelompok rumah tangga dan usaha mikro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com