Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 19 Saksi soal Dugaan Perintangan Penyidikan Kecelakaan Kerja PG Kebon Agung

Kompas.com - 19/06/2023, 23:01 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa 19 saksi secara maraton terkait perintangan penyidikan kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebon Agung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Sebanyak 19 saksi itu, 14 saksi dari pihak PG Kebon Agung, di antaranya pimpinan PG Kebon Agung, manajer, dan pegawai bagian teknik.

Sedangkan 2 saksi dari anggota Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Malang, dan 3 lainnya anggota penyidik Satreskrim Polres Malang.

"Hari ini ada 3 orang yang kami periksa. Setelah dirasa cukup, kami akan melakukan gelar perkara, untuk kemudian kita putuskan apakah naik ke penyidikan atau tidak," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat ditemui, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Pegawai PG Kebonagung Tewas di Mesin Giling

Wahyu menambahkan, klausul dugaan perintangan penyidikan kecelakaan kerja itu bermula, saat beberapa jajaran Satreskrim Polres Malang dilarang oleh pihak satpam PG Kebon Agung, dengan alasan belum ada izin dari pimpinan PG Kebon Agung.

"Ketika petugas kepolisian hendak mendatangi PG Kebon Agung, salah satu satpam tidak mengizinkan dengan alasan belum ada izin dari pimpinannya," tuturnya.

"Setelah gelar perkara nanti, kami akan pastikan siapa orang yang bertanggung jawab atas dugaan perintangan penyidikan itu," imbuhnya.

Sejak awal kejadian kecelakaan kerja, Wahyu telah menduga ada kejanggalan dalam insiden maut yang menewaskan satu pegawai atas nama M Faruk tersebut.

"Bermula dari tidak adanya laporan resmi atas peristiwa kecelakaan kerja di hari kejadian, Senin (5/6/2023), hingga tidak diizinkannya penyidik Satreskrim Polres Malang ketika hendak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," bebernya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan kepada 19 saksi, ada dugaan penghilangan barang bukti peristiwa kecelakaan kerja.

Sebab, berdasarkan dari hasil pemeriksaan kepada 19 saksi, salah satu di antaranya mengakui ada perubahan di TKP.

"Yang jelas sampai saat ini ada yang sudah mengakui, lokasi kejadian perkara saat itu sudah berubah saat kami melakukan olah TKP," tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan kecelakaan kerja yang terjadi, proses penyidikan terus berjalan.

Total ada 7 orang saksi yang telah diperiksa. Meliputi pegawai bagian Kasubsi Personalia, Kasi Teknik, Kabag Teknik, Kasi Masakan Putaran, dan Tenaga Teknik Listrik.

"Tinggal menunggu keterangan dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, untuk mensinkronkan hasil pemeriksaan kami dengan Disnakestrans Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com