Pada Sabtu (24/6/2023) mendatang, Satreskrim menjadwalkan akan menggelar rekonstruksi TKP kecelakaan kerja.
"Rekonstruksi itu nantinya akan kami gunakan sebagai dasar untuk mengatahui apakah ada dugaan pelanggaran prosedur operasi standar (standart opetating procedure/SOP)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tenaga kontrak pada bagian teknisi listrik Pabrik Gula (PG) Kebon Agung, M Faruk (25) warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tewas usai terjatuh ke mesin penggilingan, Senin (5/6/2023) lalu.
Dari hasil visum et repertum (VER), korban tewas akibat trauma di kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, serta trauma pembuluh darah.
"Dari hasil VER rumah sakit, ditemukan adanya trauma di kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, serta trauma pembuluh darah," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (14/6/2023) lalu.
Peristiwa itu sebelumnya tidak dilaporkan ke kepolisian. Polres Malang mengetahui kejadian itu pada keesokan harinya, Selasa (6/6/2023).
"Kejadiannya Senin (5/6/2023), tapi kami baru tahu keesokan harinya, Selasa (6/6/2023). Karena tidak ada laporan," terangnya.
Satreskrim Polres Malang lalu bergerak untuk melakukan penyelidikan. Namun, sempat ada penolakan dari PG Kebon Agung.
"Selasa kami tidak diizinkan. Baru pada Kamis (8/6/2023) kami diberikan izin olah TKP dan pada Jumat (9/6/2023) memeriksa saksi-saksi," tuturnya.
Total ada 5 saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang. Meliputi pegawai bagian Kasubsi Personalia, Kasi Teknik, Kabag Teknik, Kasi Masakan Putaran, dan Tenaga Teknik Listrik. Kini bertambah menjadi 7 orang.
"Saat ini kasus itu sudah kami naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan 2 alat bukti," ujarnya.
Selain itu, Satreskrim Polres Malang juga menerbitkan laporan polisi terkait dugaan perintangan penyidikan peristiwa kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebon Agung. Total ada 19 saksi yang diperiksa atas dugaan perintangan penyelidikan itu.
Kompas.com sudah menghubungi manajemen PG Kebon Agung lewat telepon terkait peristiwa itu, namun tak direspons.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Kerja dan Dugaan Perintangan Penyelidikan di PG Kebonagung Malang
Kompas.com juga sempat mendatangi PG Kebon Agung untuk mengonfirmasi kasus ini, namun petugas keamanan pabrik mengatakan, pihak yang berkompeten untuk memberikan keterangan sedang tak berada di tempat.
Kompas.com juga meninggalkan nomor telepon dengan harapan apabila pihak yang berkompeten menghubungi untuk menyampaikan keterangan, namun hingga saat ini belum ada telepon dari pihak PG Kebon Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.