Terhadap putusan itu, JPU Kejari Ponorogo dan penasihat hukum menyatakan pikir-pikir.
Kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya santri Gontor berinisial AM terjadi pada 21 Agustus 2022.
Penganiayaan dipicu adanya perlengkapan kemah yang hilang dan rusak pada saat acara perkemahan yang digelar 11-12 Agutus 2022 dan 18-19 Agustus 2022.
Baca juga: Kaleidoskop 2022: Tindak Kekerasan Senior Berujung Tewasnya Santri Pondok Gontor
IH memukul korban menggunakan patahan tongkat pramuka dan tangan kosong. Sedangkan MF menendang korban. Di hari yang sama, sekitar pukul 06.45 WIB, korban AM terjatuh dan tak sadarkan diri.
Dua rekan korban bersama MF lantas membawa AM menggunakan becak inventaris pondok menuju instalasi gawat darurat (IGD) RS Yasyfin Pondok Darussalam Gontor. Setelah diperiksa tenaga medis, diketahui bahwa AM sudah meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.