Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Serahkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Gontor ke Kejari Ponorogo

Kompas.com - 05/01/2023, 18:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menyerahkan dua tersangka penganiayaan santri Pondok Gontor berinisial AM, ke Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis (5/1/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi menyatakan, dua tersangka berinisial MF dan IH itu diserahkan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara mereka lengkap.

Baca juga: Berkas Tersangka Penganiaya Santri Gontor Lengkap, Polisi Belum Limpahkan Tersangka

"Ada dua tersangka yang diserahkan. Satu sudah dewasa dan satu masih anak," ujar Affandi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (5/1/2023) sore.

Meski kedua tersangka telah diserahkan ke Kejari Ponorogo, masih ada persoalan administrasi yang belum dilengkapi polisi. Sehingga, penyerahan tahap dua masih berproses.

Menurut Affandi, kelengkapan administrasi penting agar kasus itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri Ponorogo.

Hanya saja, ia tidak mengungkap administrasi apa yang belum diserahkan polisi.

"Masih sementara diperiksa dan belum selesai. Masih ada administrasi yang belum diselesaikan. Administrasi itu terkait dengan masa penahanan. Kita lebih teliti," kata Affandi.


Jika masalah administrasi itu telah dilengkapi, Kejaksaan akan menyerahkan berkas perkara itu ke PN Ponorogo.

"Sidang segera digelar setelah dilimpahkan ke pengadilan. Kalau waktunya belum tahu karena tahap duanya belum selesai. Nanti kami sampaikan (waktu persidangannya)," kata Affandi.

Sebelumnya, berkas dua tersangka penganiaya santri Pondok Modern Darussalam Gontor, MF dan IH, dinyatakan lengkap pada pertengahan Desember 2022.

Namun, polisi belum melimpahkan dua tersangka penganiayaan yang menewaskan AM tersebut ke Kejari Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Heboh Santri Gontor Tewas Dianiaya Senior hingga Wapres Turun Tangan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi mengatakan, berkas dua tersangka kasus penganiayaan itu dinyatakan lengkap dua pekan lalu.

"Berkas sudah kami nyatakan lengkap. Tinggal kami menunggu pelimpahan tahap dua dari Polres Ponorogo," ujar Affandi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com