"Sepengetahuan kami sudah selesai, tapi mungkin ada catatan khusus yang kami juga enggak tahu," kata Lutfi.
Mantan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, Subandi mengaku malah baru mendengar SN ditangkap oleh Densus 88 karena dugaan terlibat jaringan terorisme.
"Saya belum mendengar sama sekali," kata Subandi yang saat ini menjabat Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Jember, Rabu (7/6/2023).
Menurut Subandi, dirinya mengenal SN hanya sebatas sebagai seorang pengacara atau advokat saja. Terkait aktivitas lainnya, Subandi mengaku tak paham.
"SN kenalnya sebagai advokat saja. Selebihnya tidak pernah tahu kehidupan sehari-hari," ucap Subandi.
SN, memang berprofesi sebagai seorang pengacara atau advokat. Dia diketahui terlibat aktif dalam pendampingan permasalahan hukum dibawah naungan Kantor At Taubah Law Office Banyuwangi.
Belakangan, kantor hukumnya itu aktif mendampingi kasus yang berkaitan dengan korban asusila perempuan dan anak di Banyuwangi.
Tak hanya itu, SN juga memiliki lembaga pendidikan berupa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) At Taubah yang di tempat tinggalnya.
Kepala Dusun Susukan Kidul, Hairiyah membenarkan jika yang bersangkutan adalah seorang pengacara. Dia juga seorang pendidik.
"Bapaknya ini dosen dan pengacara. Jarang di rumah. Tiga hari sekali, kadang dua hari sekali baru di rumah," katanya kepada awak media, Sabtu (3/6/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.