MALANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan yang menewaskan Aji Wahyu Nurcahyo (24). .
Namun, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait hal tersebut, termasuk motif pelaku.
"Ada tersangka satu orang yang sudah kami tangkap, untuk lebih lanjutnya nanti," kata Bayu saat dihubungi, Minggu (4/6/2023).
Baca juga: Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi
Hal senada juga dibenarkan oleh Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto. Dia menyampaikan, pengungkapan tersangka kepada media akan dilakukan besok, Senin (5/6/2023).
"Nanti Senin (5/6/2023) depan akan kami release di Polresta Malang Kota," katanya.
Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa Aji Wahyu Nurcahyono (24). Pria yang tinggal di Jalan L.A Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang Jawa Timur itu tewas setelah ditikam oleh pelaku yang diduga mantan dari calon istri korban.
Peristiwa itu terjadi di Jembatan Perumahan Araya, Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (1/6/2023) malam.
Baca juga: Mayat dengan Luka Tusuk di PRPP Semarang Korban 2 Kejahatan, Pengeroyokan dan Pencurian
Motif asmara diduga kuat menjadi latarbelakang tindakan keji pelaku karena cemburu buta. Diketahui, korban hendak menikah dengan calon istrinya dalam waktu dekat.
Paman korban, Saiful Bahri mengatakan, korban bertemu dengan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB di Jembatan Perumahan Araya.
Saat itu korban bersama temannya. Dia tidak mengetahui jelas, apa tujuan dari pertemuan keduanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.