KOMPAS.com - Bambang Suprijono (49) dan istrinya, Sriyati Indayani (43), warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap atas kasus penganiayaan seorang balita.
Korban ada F (2 tahun 10 bulan), seorang balita yang dititipkan kepada kedua pelaku.
Bambang dan Sriyati mengasuh korban sejak September 2022. Sementara ibu korban, A mengaku bekerja di Jakarta.
Sesuai dengan kesepakatan, A akan mengirim uang bulanan untuk kebutuhan korban. Ibu korban mengirim uang sebesar Rp 5 juta per bulan kepada pelaku.
Namun sejak Maret 2023, ibu korban tidak pernah menransfer uang kepada pelaku.
"Pokoknya sejak bulan Maret 2023 lalu, pembayaran per bulan itu nggak sesuai dan sering molor," beber tersangka Bambang.
Baca juga: Balita di Sidoarjo Dianiaya Pengasuh hingga Tewas, Pelaku Kesal Orangtua Tak Kirim Uang
Pasangan suami istri tersebut bukan orang yang berada. Mereka tercatat sebagai warga Surabaya.
Namun mereka tinggal di sebuah kos di Desa Masangan, Kecamatan Sukodono.
Sehari-hari Bambang berjualan bakso keliling. Sementara istrinya bekerja di sebuah rumah makan.
Mereka berdua tega menganiaya F karena ibu korban tak mengirim uang bulanan dan tak bisa dihubungi.
Selain itu, menurut pelaku, kerap membuang air besar di sembarang tempat.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong hingga benda tumpul.
"Pelaku ini sering memukul kepala korban yang masih balita karena kesal, alasanya karena sering buang air sembarangan dan minum sambil tidur," paparnya, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Balita Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Sidoarjo, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini mulai dari gayung, sapu lidi, selang air sepanjang 1 meter dan sikat mandi.
"Dari hasil autopsi terungkap ada beberapa luka luar maupun dalam seperti luka di kepala, punggung, perut dan tungkai. Korban meninggal dunia diduga karena pendarahan yang ada di kepala," sambungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.