Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bacaleg di Kota Madiun Didaftarkan oleh Lebih dari Satu Parpol

Kompas.com - 22/05/2023, 18:26 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan tiga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 didaftarkan oleh lebih dari satu partai politik.

Pendaftaran ganda bacaleg itu diketahui setelah Bawaslu Kota Madiun mengecek jumlah bacaleg yang didaftarkan partai politik melalui sistem pencalonan (silon).

“Sampai saat ini kami temui ada tiga bacaleg. Dua bacaleg didaftarkan dua parpol dan satu bacaleg didaftarkan tiga partai politik. Kegandaan bisa kami pastikan memang persis foto, nama dan ejaannya persis satu nama dan satu orang,” kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Cerita Pejabat Korban Pungli Oknum Jaksa di Madiun, Resah Dimintai Uang Terus-menerus

Tiga bacaleg itu yakni atas nama Siswati, Gaguk Gendroyono dan Muh Izzul Wahab.

Siswati didaftarkan oleh Partai Perindo dan Partai Golkar di dapil Madiun 3. Gaguk Gendroyono diusung tiga parpol yakni Nasdem, PSI dan PPP di dapil Madiun 3. Muh Izzul Wahab diusung Nasdem untuk dapil Madiun 3 dan diusung PSI untuk dapil Madiun 1.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Jaksa, Pejabat Pemkab Madiun dan Pengusaha Diperiksa Tim Kejagung

Sesuai aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pancalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, setiap caleg hanya boleh didaftarkan oleh satu partai politik dan disatu dapil.

Dengan kejadian itu, Bawaslu akan menyampaikan ke KPU Kota Madiun untuk melakukan klarifikasi terhadap parpol dan bacaleg yang didaftarkan.

Setelah dilakukan klarifikasi, bacaleg harus memilih salah satu partai politik yang akan mengusungnya, atau mundur dari pencalonan.

“Bacaleg bisa tidak memilih parpol semuanya. Konsekuensinya parpol harus mengganti dengan bacaleg yang lain di tahapan perbaikan,” jelas Kokok.

Kokok menduga, adanya satu bacaleg yang didaftarkan oleh dua dan tiga parpol bisa jadi lantaran bacalegnya tidak jujur terhadap partai pengusungnya. Dengan demikian, satu bacaleg bisa didaftarkan banyak parpol.

“Uniknya lagi ada satu bacaleg yang didaftarkan tiga parpol,” kata Kokok.

Menurut Kokok, tim Bawaslu Kota Madiun mengetahui adanya satu bacaleg didaftarkan oleh dua dan tiga parpol setelah mengecek sistem pencalonan . Mengetahui hal itu, Bawaslu Kota Madiun langsung menyampaikan ke KPU Kota Madiun untuk ditindaklanjuti pada waktu verifikasi administrasi dengan temuan bacaleg belum memenuhi syarat.

Kokok mengatakan, kasus bacaleg didaftarkan dua atau tiga parpol masuk ranah pelanggaran administrasi. Untuk itu, partai politik pengusung nantinya harus melakukan perbaikan administrasi.

“Kami tidak akan memanggil parpol atau bacalegnya. Nanti KPU yang memanggil dengan melibatkan kami selaku pemberi saran,” tutur Kokok.

Total, bacaleg yang didaftarkan partai politik di Kota Madiun sebanyak 455 orang untuk diusung pada pemilu legeslatif 2024 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com