Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termohon Tak Memenuhi "Legal Standing", Sidang Praperadilan Kades di Tuban Ditunda

Kompas.com - 12/05/2023, 17:39 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Budi Utomo, Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang menjadi tersangka korupsi APBDes 2016-2019, ditunda, Jumat (12/5/2023).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan itu terpaksa ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tuban lantaran pihak termohon yang hadir tidak memenuhi legal standing.

"Majelis hakim tidak melanjutkan sidang karena termohon yang hadir dalam sidang tidak memenuhi legal standing, sehingga sidang ditunda," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Uzan Purwadi, kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Selesai Renovasi Akhir 2022 dengan Dana Rp 500 Juta, Atap Gedung Korpri Tuban Ambruk, Polisi Turun Tangan

Uzan Purwadi menyampaikan, sidang gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Tuban oleh pihak kuasa hukum Kades Bunut, Budi Utomo, akan digelar secara maraton.

Sebab, dalam persidangan kasus permohonan praperadilan tersebut, majelis hakim hanya memiliki jangka waktu selama 7 hari. Dalam jangka waktu itu, perkara harus sudah selesai diputus.

Sehingga, pada sidang yang akan digelar hari Senin (15/5/2023), agedanya pembacaan permohonan sekaligus jawaban dari termohon dan dilanjutkan penyampaian replik dan duplik.

Baca juga: Baru Direnovasi Tahun Lalu, Atap Gedung Korpri Tuban Ambruk

Respons jaksa

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Muis Ari Nugroho mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperdilan yang diajukan oleh Budi Utomo, tersangka korupsi APBDes.

"Tadi kami hadir sebagai termohon dalam sidang, tapi sidangnya ditunda," kata Muis Ari Nugroho, saat ditemui Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Saat ditanyakan alasan pihak kejaksaan selaku termohon tidak memenuhi legal standing saat hadir dalam persidangan tersebut, Muis berkilah bahwa pihaknya sudah mempersiapkan jawaban pada sidang nanti dan berkas perkara juga sudah dilengkapi dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya sejak Rabu (10/5/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Surabaya
Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Surabaya
Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Surabaya
2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

Surabaya
5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

Surabaya
Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Surabaya
Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Surabaya
Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Surabaya
Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Surabaya
Suhu di Mekkah 50 Derajat Celsius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Suhu di Mekkah 50 Derajat Celsius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com