Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termohon Tak Memenuhi "Legal Standing", Sidang Praperadilan Kades di Tuban Ditunda

Kompas.com - 12/05/2023, 17:39 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Budi Utomo, Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang menjadi tersangka korupsi APBDes 2016-2019, ditunda, Jumat (12/5/2023).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan itu terpaksa ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tuban lantaran pihak termohon yang hadir tidak memenuhi legal standing.

"Majelis hakim tidak melanjutkan sidang karena termohon yang hadir dalam sidang tidak memenuhi legal standing, sehingga sidang ditunda," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Uzan Purwadi, kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Selesai Renovasi Akhir 2022 dengan Dana Rp 500 Juta, Atap Gedung Korpri Tuban Ambruk, Polisi Turun Tangan

Uzan Purwadi menyampaikan, sidang gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Tuban oleh pihak kuasa hukum Kades Bunut, Budi Utomo, akan digelar secara maraton.

Sebab, dalam persidangan kasus permohonan praperadilan tersebut, majelis hakim hanya memiliki jangka waktu selama 7 hari. Dalam jangka waktu itu, perkara harus sudah selesai diputus.

Sehingga, pada sidang yang akan digelar hari Senin (15/5/2023), agedanya pembacaan permohonan sekaligus jawaban dari termohon dan dilanjutkan penyampaian replik dan duplik.

Baca juga: Baru Direnovasi Tahun Lalu, Atap Gedung Korpri Tuban Ambruk

Respons jaksa

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Muis Ari Nugroho mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperdilan yang diajukan oleh Budi Utomo, tersangka korupsi APBDes.

"Tadi kami hadir sebagai termohon dalam sidang, tapi sidangnya ditunda," kata Muis Ari Nugroho, saat ditemui Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Saat ditanyakan alasan pihak kejaksaan selaku termohon tidak memenuhi legal standing saat hadir dalam persidangan tersebut, Muis berkilah bahwa pihaknya sudah mempersiapkan jawaban pada sidang nanti dan berkas perkara juga sudah dilengkapi dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya sejak Rabu (10/5/2023).

Kuasa Hukum Kades Bunut, Budi Utomo, Trrsangka korupsi APBdes Bujut 2016-2019 usai mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Tuban. Jumat (12/5/2023).KOMPAS.COM/HAMIM Kuasa Hukum Kades Bunut, Budi Utomo, Trrsangka korupsi APBdes Bujut 2016-2019 usai mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Tuban. Jumat (12/5/2023).
"Meski ditunda, kami siap memberikan jawaban pada sidang nanti kok, berkasnya juga lengkap," ujarnya.

Kuasa Hukum Budi Utomo, Selamet Fauzi mengaku sempat keberatan atas kehadiran termohon yang tidak memenuhi legal standing dalam persidangan hingga berujung penundaan.

"Tadi kami keberatan termohon tidak memenuhi legal standing dalam persidangan, dan sidang ditunda oleh majelis hakim," kata Selamet Fauzi.

Baca juga: Viral Video Seserahan Pernikahan bak Sultan di Tuban, Ada Mobil Brio dan Sapi

Pihaknya akan berusaha maksimal dalam permohonan praperadilan ini untuk menguji penetapan tersangka terhadap kliennya yang saat ini ditahan dengan dugaan korupsi APBdes Bunut 2016-2019.

"Apalagi, agendanya sidang nanti pembacaan permohonan sekaligus jawaban, lalu replik dan duplik, kami akan berupaya maksimal," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejakasaan Negeri Tuban, Jawa Timur, menetapkan Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Budi Utomo, sebagai tersangka dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016-2019.

Penetapan sebagai tersangka adalah hasil dari fakta persidangan yang memunculkan namanya yang memiliki peranan dalam kasus merugikan negara ini.

Kasus penyelewengan APBDes Bunut tahun 2016-2019 tersebut diduga merugikan keuangan negara senilai 180 juta.

Kasi Perencanaan Desa Bunut, Nevi Ayu Indasari, yang terlibat dalam kasus tersebut telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 2 tahun, denda Rp 50 juta, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 106 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com