JEMBER, KOMPAS.com - Y (29), warga Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan Polres Jember pada Rabu (10/5/2023). Sebab, perempuan tersebut diduga membunuh anak kandung yang baru dilahirkan.
Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari penemuan jasad bayi perempuan. Bayi itu ditemukan warga yang hendak mencari kayu di sekitar kebun bambu. Warga mencium bau busuk dari jasad bayi yang terkubur setengah badan.
Saat itulah, warga melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Kami mengumpulkan alat bukti di sekitar lokasi dan meminta keterangan dari warga,” kata Nurhidayat saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Puluhan Baliho Anies Baswedan Diduga Dirusak, Nasdem Jember Lapor Polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Y yang diduga membunuh bayi tersebut.
“Yang bersangkutan mengaku adanya keguguran, namun kami tidak langsung percaya,” tambah Nurhidayat.
Baca juga: Baliho Anies Baswedan di Jember Diduga Dirusak, DPD Nasdem Imbau Relawan Tetap Tenang
Sebab, kata Nurhidayat, kondisi kehamilan pelaku saat menjalani pemeriksaan terakhir sudah mencapai sekitar 8 bulan.
Akhirnya, Y mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap bayi yang dilahirkannya.
Dia membunuh bayi yang dilahirkan seorang diri, tanpa ada bantuan siapa pun. Alasannya, untuk menutupi aib karena tidak sesuai dengan usia pernikahan.
Y baru menikah lima bulan, namun dia sudah mengandung selama 8 bulan hingga melahirkan.