SURABAYA, KOMPAS.com - Keluarga Abdul Kadir, tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang meninggal dunia karena dikeroyok tahanan lain meminta Bidang Propam Polda Jatim juga memeriksa Kapolres Tanjung Perak Surabaya.
Taufik, pengacara keluarga korban mengaku sudah menyampaikan permintaan tersebut kepada Polda Jatim Selasa (9/5/2023).
"Kalau Kasat Tahti sudah diperiksa Propam karena melanggar disipilin, harusnya pucuk pimpinan Polres Tanjung Perak juga diperiksa," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: 1 Perwira Polisi dan 3 Bintara Diperiksa Propam, Buntut Tewasnya Tahanan Polres Tanjung Perak
Menurut dia, pelanggaran disipilin anggota seharusnya juga ditanggung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai pimpinan tertinggi.
"Kami sudah sampaikan itu ke Bid Propam Polda Jatim kemarin," terangnya.
Selain itu pihak keluarga mendesak agar polisi mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan Abdul Kadir beserta motifnya.
"Sayangnya kemarin motif masih didalami," tambah Taufik.
Baca juga: Tahanan Polres Tanjung Perak Surabaya Tewas di Penjara, 13 Tahanan Lain Jadi Tersangka
Seperti diberitakan, selain menetapkan13 orang tahanan sebagai tersangka, Polda Jatim juga menyatakan empat anggota polisi melakukan pelanggaran disiplin dalam tewasnya Abdul Kadir, tahanan kasus narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, satu di antaranya empat polisi itu ialah seorang perwira yang menjabat Kepala Satuan Tahanan Dan Barang Bukti (Kasat Tahti).
Sedangkan tiga lainnya adalah bintara yang bertugas menjaga tahanan.
"Keempat anggota aktif tersebut dianggap lalai dalam bertugas sehingga terjadi aksi kekerasan antar tahanan," katanya kepada wartawan, Rabu (9/5/2023).
Saat ini keempat anggota tersebut masih diperiksa di Propam Polda Jatim terkait peristiwa tersebut. "Mereka dianggap tidak melaksanakan tugas dengan baik" terangnya.
Abdul Kadir meninggal dunia di dalam tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 28 April 2023 lalu.
Pihak keluarga mengaku melihat sejumlah luka di tubuh Abdul Kadir saat jenazah diserahkan ke keluarga.
Pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Jatim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.