Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Polres Tanjung Perak Surabaya Tewas di Penjara, 13 Tahanan Lain Jadi Tersangka

Kompas.com - 09/05/2023, 16:27 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 13 orang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap Abdul Kadir, tahanan lainnya di Polres tersebut.

"13 tahanan ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Terkait kronologi dan motif pengeroyokan, Dirmanto menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sampai saat ini masih mendalaminya.

"Motifnya sampai saat ini masih didalami penyidik," ujarnya.

Baca juga: Temuan Mayat Wanita di Surabaya, 2 Pria Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar Korban

Taufik, pengacara keluarga korban, membenarkan ada 13 tahanan yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterimanya dari penyidik.

"Kami mengapresiasi kerja polisi dalam kasus ini, bahkan menurut penyidik berkas perkara sudah diserahkan ke kejaksaan," katanya di Mapolda Jatim, Selasa siang.

Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan di Gudang Peluru Surabaya, Diduga Siswi SMP yang Hilang

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tahanan di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meninggal dunia pada Jumat (28/4/2023) pagi.

Di beberapa bagian tubuh tahanan kasus narkoba bernama Abdul Kadir tersebut didapati sejumlah luka saat jenazah diserahkan kepada keluarga. Bahkan, sejumlah luka masih mengeluarkan darah.

Pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Jatim di hari kematian korban.

Pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan menderita sesak napas. Namun, pihak keluarga tidak mempercayai karena Abdul Kadir tidak memiliki riwayat penyakit sesak napas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com