Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Kasus Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Meninggal Dunia, Polda Jatim: Masih Penyelidikan

Kompas.com - 02/05/2023, 18:41 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang tahanan di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (28/4/2023) pagi.

Tahanan tersebut bernama Abdul Kadir dan merupakan tahanan kasus narkoba.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Jatim pada Jumat malam, setelah melihat sejumlah luka pada jenazah yang diserahkan kepada keluarga.

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Diwacanakan Boleh Bekerja dari Mana Saja, Wali Kota Jelaskan Alasannya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan kasus tersebut.

"Semua pengaduan masyarakat pasti ditindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).

Menurut Dirmanto, saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung. Namun, dia enggan menjelaskan berapa saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.

"Masih penyelidikan, soal saksi yang diperiksa saya belum dapat update dari Bidang Propam," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Targetkan Belanja Produk Lokal dan UMKM 2023 Lebih dari Rp 3,8 Triliun

Dia memastikan penyelidikan kasus tersebut berjalan objektif. Pihaknya meminta publik bersabar.

"Nanti kalau ada update pasti saya sampaikan," terangnya.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, di hari kematian Abdul Kadir, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan menderita sesak napas. Namun, pihak keluarga tidak mempercayai karena Abdul Kadir tidak memiliki riwayat penyakit sesak napas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com