Tim Labfor Polda Jatim yang didampingi petugas dari Polresta Malang Kota dan Polsek Klojen telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
"Tadi ada beberapa contoh barang yang diambil tim Labfor. Saya tidak bisa jelaskan untuk apa, petugas Labfor yang lebih tahu," katanya.
Hasil uji laboratorium yang nantinya akan memberikan petunjuk faktor terjadinya kebakaran. Ketika ditanya tentang force majeure, Bayu menyampaikan, pihaknya belum bisa menjelaskan tentang hal tersebut.
"Saya tidak bisa jelaskan, nanti hasil Labfor yang bicara," katanya.
Polisi rencananya juga akan meminta keterangan dari pihak pengelola mal pada pekan ini. Setelah meminta keterangan pihak manajemen, polisi juga akan meminta keterangan sejumlah korban.
"Kami masih komunikasi, kalau korban siap, kami akan mintai keterangan," katanya.
Diketahui, kebakaran terjadi di mal Malang Plaza pada Selasa (2/5/2023) dini hari sekitar pukul 1.00 WIB. Hampir semua bagian mal di Jalan KH. Agus Salim Malang tersebut hangus akibat dilalap api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.