Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Demokrat Pecat Anggota DPRD Nganjuk Fauzi Irwana, soal Foto Moeldoko dan Bayang-bayang Partai Lain

Kompas.com, 4 Mei 2023, 07:57 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Pemecatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk Fauzi Irwana dari Partai Demokrat menjadi polemik.

Pihak Partai Demokrat menyebutkan, pemecatan ini disebabkan karena Fauzi terindikasi mendukung Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan (GPK) Partai Demokrat. Sementara Fauzi menyangkal keras tudingan itu.

Baca juga: Anggota DPRD Nganjuk Dipecat oleh Demokrat Usai Unggah Foto bersama Moeldoko, Diduga Juga Daftar Caleg Nasdem

“Kalau ada penyampaian indikasi ikut Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat itu sama sekali tuduhan yang enggak benar, enggak jelas,” kata Fauzi kepada wartawan di Nganjuk, Kamis (4/5/2023).

Foto Moeldoko

Fauzi menyebutkan, dirinya sejak awal menolak keras Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB ini Moeldoko ditunjuk sebagai Ketua Umum (Ketum) untuk periode 2021-2025.

“Saya itu garda terdepan waktu Maret 2021, setelah adanya KLB Deli Serdang saya sudah statement di teman-teman media juga ada, bahwa saya menyampaikan menolak keras KLB Deli Serdang,” sebut Fauzi.

Pria yang tercatat sebagai Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk ini lantas mempertanyakan pemecatannya. Apalagi ia diberhentikan dengan tidak hormat dari partai.

Baca juga: Pertanyakan Alasan Pemecatannya dari Partai Demokrat, Anggota DPRD Nganjuk: Masa gara-gara Foto

Berdasarkan informasi yang diterima Fauzi, ada dua alasan utama pemecatannya.

Pertama, karena ia berfoto bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Kedua, ia disebut terindikasi mendukung GPK Partai Demokrat.

“Kan ini terindikasi, enggak ada buktinya,” kata dia.

Menurut Fauzi, wajar apabila dirinya berfoto bersama KSP Moeldoko. Sebab, dirinya pernah menjadi anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi sosial yang saat ini dinakhodai Moeldoko.

Baca juga: Demokrat Cari Informasi dari PKB soal Pertemuan 6 Ketum Parpol dengan Jokowi

Pertimbangkan pindah partai

Selain terindikasi mendukung GPK Partai Demokrat, santer dikabarkan bahwa alasan pemecatan Fauzi lainnya yakni karena yang bersangkutan disebut telah mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai NasDem.

Fauzi dengan tegas menyangkal kabar itu. Namun setelah kabar pemecatannya mencuat ke masyarakat, ia mengaku tengah mempertimbangkan berlabuh ke partai politik lain.

“Sampai sekarang saya belum pindah ke mana-mana, tapi kalau saya belum dihargai di partai kita sendiri, ya tidak menutup kemungkinan saya nanti juga akan menentukan sikap untuk berlabuh ke salah satu partai,” tuturnya.

Baca juga: Ratusan Warga Ikut Layanan Balik Gratis dari Nganjuk ke Jakarta

“Jadi setelah beredar surat keputusan itu, banyak sekali tawaran-tawaran dari teman-teman partai, menawarkan ke saya di partainya teman-teman. Ya nanti saya akan menentukan setelah adanya kejadian ini,” sambung dia. 

Pertanyakan mekanisme pemecatan

Selanjutnya, Fauzi mempertanyakan pemecatannya dari Partai Demokrat.

Ia menyebutkan pemecatannya tidak melalui proses musyawarah atau rapat di Dewan Kehormatan DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk.

“Itu (musyawarah di Dewan Kehormatan DPC) tidak dilakukan,” ujar pria yang sebelumnya penjabat Ketua Dewan Kehormatan DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk itu.

Baca juga: AHY dan Cak Imin Buka Peluang Kerja Sama Demokrat-PKB

Hingga saat ini Fauzi belum menerima kabar pemecatannya secara resmi dari partai.

Ia justru mengaku mengetahui pemecatannya dari kalangan media dan kolega yang ramai-ramai menghubunginya belakangan ini.

“Sampai sekaran pun saya belum menerima surat yang disampaikan teman-teman media, surat pemberhentian saya,” kata dia.

“Kalau sudah pers rilis kan seharusnya juga ada pemberitahuan secara by phone atau secara fisik ke saya selaku yang bersangkutan,” lanjut Fauzi.

Baca juga: Sebut Anies Belum Definitif, Politikus PDI-P: Enggak Pernah Lihat Demokrat-PKS Pasang Gambar Anies Capres

Penjelasan DPC

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk Endah Sri Murtini (memegang mikrofon) saat memberikan keterangan ke media di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Selasa (2/5/2023)KOMPAS.COM/USMAN HADI Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk Endah Sri Murtini (memegang mikrofon) saat memberikan keterangan ke media di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Selasa (2/5/2023)

Sebelumnya, pihak Partai Demokrat mengadakan konferensi pers di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Selasa (2/5/2023).

Dalam konferensi pers itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini, membenarkan bahwa Fauzi dipecat dari partai berlambang bintang mercy ini. Bahkan Fauzi diberhentikan dengan tidak hormat.

“Yang bersangkutan (Fauzi) diberhentikan dengan tidak hormat, tapi sekali lagi kami tidak bisa menyampaikan alasannya,” jelas Endah, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Ratusan Warga Ikut Layanan Balik Gratis dari Nganjuk ke Jakarta

Endah mengatakan, pihaknya mendengar kabar pemecatan Fauzi sejak 17 April 2023. Namun pihaknya tidak mengambil tindakan apapun, termasuk tidak menyebarkan isu pemecatan Fauzi ke masyarakat.

“Jadi SK ini kami sudah menerima pemberitahuan, tapi belum menerima suratnya resmi. Jadi setelah ini kami akan berkoordinasi dengan provinsi (DPD) maupun dengan DPP untuk langkah selanjutnya,” paparnya.

Alasan pemecatan Fauzi versi DPC

Menurut Endah, ada sejumlah alasan dipecatnya Fauzi dari Partai Demokrat. Di antaranya yang bersangkutan disebut terindikasi mendukung GPK Partai Demokrat.

“Salah satu adanya alasan (dipecatnya Fauzi) adalah indikasi di mana yang bersangkutan mendukung GPK PD, karena terbukti dengan sengaja mengunggah foto bersama KSP Moeldoko,” sebut Endah.

Selain itu, kata Endah, terdapat sejumlah alasan lainnya yang melatarbelakangi pemecatan Fauzi dari Partai Demokrat. Namun Endah enggan membeberkan alasan itu.

Baca juga: Ini Lokasi Rawan Macet di Nganjuk Saat Momen Mudik dan Balik Lebaran 2023

“Jadi di sini kami sampaikan bahwa itu hanya salah satu alasan, sekali lagi itu hanyalah salah satu alasan. Karena di sini kami memiliki anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta organisasi yang kami jalankan,” tuturnya.

“Ada beberapa hal yang mohon maaf, mohon izin kami tidak bisa menyampaikan. Untuk alasan yang lain itu biarkan jadi privasi partai kami. Karena ada hal-hal yang tidak perlu kami sampaikan,” pungkas dia.

Sebagai informasi, SK pemecatan Fauzi tertuang dalam SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IV/2023, tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Kepada Saudara Mohammad Fauzi Irwana.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau