NGANJUK, KOMPAS.com – Pemecatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk Fauzi Irwana dari Partai Demokrat menjadi polemik.
Pihak Partai Demokrat menyebutkan, pemecatan ini disebabkan karena Fauzi terindikasi mendukung Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan (GPK) Partai Demokrat. Sementara Fauzi menyangkal keras tudingan itu.
“Kalau ada penyampaian indikasi ikut Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat itu sama sekali tuduhan yang enggak benar, enggak jelas,” kata Fauzi kepada wartawan di Nganjuk, Kamis (4/5/2023).
Fauzi menyebutkan, dirinya sejak awal menolak keras Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB ini Moeldoko ditunjuk sebagai Ketua Umum (Ketum) untuk periode 2021-2025.
“Saya itu garda terdepan waktu Maret 2021, setelah adanya KLB Deli Serdang saya sudah statement di teman-teman media juga ada, bahwa saya menyampaikan menolak keras KLB Deli Serdang,” sebut Fauzi.
Pria yang tercatat sebagai Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk ini lantas mempertanyakan pemecatannya. Apalagi ia diberhentikan dengan tidak hormat dari partai.
Baca juga: Pertanyakan Alasan Pemecatannya dari Partai Demokrat, Anggota DPRD Nganjuk: Masa gara-gara Foto
Berdasarkan informasi yang diterima Fauzi, ada dua alasan utama pemecatannya.
Pertama, karena ia berfoto bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Kedua, ia disebut terindikasi mendukung GPK Partai Demokrat.
“Kan ini terindikasi, enggak ada buktinya,” kata dia.
Menurut Fauzi, wajar apabila dirinya berfoto bersama KSP Moeldoko. Sebab, dirinya pernah menjadi anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi sosial yang saat ini dinakhodai Moeldoko.
Baca juga: Demokrat Cari Informasi dari PKB soal Pertemuan 6 Ketum Parpol dengan Jokowi
Selain terindikasi mendukung GPK Partai Demokrat, santer dikabarkan bahwa alasan pemecatan Fauzi lainnya yakni karena yang bersangkutan disebut telah mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai NasDem.
Fauzi dengan tegas menyangkal kabar itu. Namun setelah kabar pemecatannya mencuat ke masyarakat, ia mengaku tengah mempertimbangkan berlabuh ke partai politik lain.
“Sampai sekarang saya belum pindah ke mana-mana, tapi kalau saya belum dihargai di partai kita sendiri, ya tidak menutup kemungkinan saya nanti juga akan menentukan sikap untuk berlabuh ke salah satu partai,” tuturnya.
Baca juga: Ratusan Warga Ikut Layanan Balik Gratis dari Nganjuk ke Jakarta
“Jadi setelah beredar surat keputusan itu, banyak sekali tawaran-tawaran dari teman-teman partai, menawarkan ke saya di partainya teman-teman. Ya nanti saya akan menentukan setelah adanya kejadian ini,” sambung dia.
Selanjutnya, Fauzi mempertanyakan pemecatannya dari Partai Demokrat.
Ia menyebutkan pemecatannya tidak melalui proses musyawarah atau rapat di Dewan Kehormatan DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk.
“Itu (musyawarah di Dewan Kehormatan DPC) tidak dilakukan,” ujar pria yang sebelumnya penjabat Ketua Dewan Kehormatan DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk itu.
Baca juga: AHY dan Cak Imin Buka Peluang Kerja Sama Demokrat-PKB
Hingga saat ini Fauzi belum menerima kabar pemecatannya secara resmi dari partai.
Ia justru mengaku mengetahui pemecatannya dari kalangan media dan kolega yang ramai-ramai menghubunginya belakangan ini.
“Sampai sekaran pun saya belum menerima surat yang disampaikan teman-teman media, surat pemberhentian saya,” kata dia.
“Kalau sudah pers rilis kan seharusnya juga ada pemberitahuan secara by phone atau secara fisik ke saya selaku yang bersangkutan,” lanjut Fauzi.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk Endah Sri Murtini (memegang mikrofon) saat memberikan keterangan ke media di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Selasa (2/5/2023)Sebelumnya, pihak Partai Demokrat mengadakan konferensi pers di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Selasa (2/5/2023).
Dalam konferensi pers itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini, membenarkan bahwa Fauzi dipecat dari partai berlambang bintang mercy ini. Bahkan Fauzi diberhentikan dengan tidak hormat.
“Yang bersangkutan (Fauzi) diberhentikan dengan tidak hormat, tapi sekali lagi kami tidak bisa menyampaikan alasannya,” jelas Endah, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Ratusan Warga Ikut Layanan Balik Gratis dari Nganjuk ke Jakarta
Endah mengatakan, pihaknya mendengar kabar pemecatan Fauzi sejak 17 April 2023. Namun pihaknya tidak mengambil tindakan apapun, termasuk tidak menyebarkan isu pemecatan Fauzi ke masyarakat.
“Jadi SK ini kami sudah menerima pemberitahuan, tapi belum menerima suratnya resmi. Jadi setelah ini kami akan berkoordinasi dengan provinsi (DPD) maupun dengan DPP untuk langkah selanjutnya,” paparnya.
Menurut Endah, ada sejumlah alasan dipecatnya Fauzi dari Partai Demokrat. Di antaranya yang bersangkutan disebut terindikasi mendukung GPK Partai Demokrat.
“Salah satu adanya alasan (dipecatnya Fauzi) adalah indikasi di mana yang bersangkutan mendukung GPK PD, karena terbukti dengan sengaja mengunggah foto bersama KSP Moeldoko,” sebut Endah.
Selain itu, kata Endah, terdapat sejumlah alasan lainnya yang melatarbelakangi pemecatan Fauzi dari Partai Demokrat. Namun Endah enggan membeberkan alasan itu.
Baca juga: Ini Lokasi Rawan Macet di Nganjuk Saat Momen Mudik dan Balik Lebaran 2023
“Jadi di sini kami sampaikan bahwa itu hanya salah satu alasan, sekali lagi itu hanyalah salah satu alasan. Karena di sini kami memiliki anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta organisasi yang kami jalankan,” tuturnya.
“Ada beberapa hal yang mohon maaf, mohon izin kami tidak bisa menyampaikan. Untuk alasan yang lain itu biarkan jadi privasi partai kami. Karena ada hal-hal yang tidak perlu kami sampaikan,” pungkas dia.
Sebagai informasi, SK pemecatan Fauzi tertuang dalam SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IV/2023, tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Kepada Saudara Mohammad Fauzi Irwana.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang