Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Berlebihan

Kompas.com - 04/05/2023, 07:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KEDIRI, KOMPAS.com- Aktor Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda.

Kuasa Hukum Ferry Irawan Erfi Fani Rahmat Gunadi mengatakan tuntutan jaksa terlalu berlebihan.

Dia juga menganggap tuntutan tidak sesuai dengan fakta persidangan.

"Terungkap fakta di persidangan, dokter-dokter (saksi) menyatakan (luka-luka korban) tidak berat sebenarnya," katanya usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Perkara KDRT

Siapkan pembelaan

Gunadi menegaskan pihak Ferry Irawan akan melawan tuntutan dengan melakukan pembelaan pada sidang lanjutan pada Selasa pekan depan.

Dia mengatakan, kasus tersebut tidak berat sehingga pasal yang digunakan bukan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 perihal KDRT ayat 1 seperti yang dipakai oleh Jaksa.

"Kami sejak awal beranggapan yang paling tepat digunakan itu Pasal 44 ayat 4 bukan ayat 1," kata dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Anggap Pernyataan Venna Melinda Tidak Konsisten

Tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara

Jaksa menuntut Ferry Irawan 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (3/5/2023).

Anggota Jaksa Penuntut Umum Yuni Priyono mengatakan, terdakwa diyakini secara sah dan meyakinkan secara hukum telah melakukan KDRT.

"Maka dari itu penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatan terdakwa," kata dia, Rabu.

Hal yang memberatkan adalah karena terdakwa sudah pernah mendapatkan vonis pengadilan atas suatu perkara pidana dan perbuatan KDRT.

Sedangkan yang meringankan ialah karena terdakwa dianggap sopan selama persidangan.

Kasus KDRT

Sebelumnya Ferry Irawan dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Venna Melinda atas dugaan KDRT.

Venna mengaku sang suami melakukan perbuatan kasar setelah mereka terlibat cekcok di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Dalam peristiwa itu, Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi Feri Irawan hingga mengeluarkan banyak darah.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Blitar, Agus Fauzul | Editor: Andi Hartik)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Surabaya
TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

Surabaya
Turun Gunung Temui Kader, SBY: AHY Sering Dampingi Prabowo Kampanye

Turun Gunung Temui Kader, SBY: AHY Sering Dampingi Prabowo Kampanye

Surabaya
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Pakai Uang untuk Rawat Anak dan Sawer Live TikTok

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Pakai Uang untuk Rawat Anak dan Sawer Live TikTok

Surabaya
Hujan Lebat, Sungai di Kota Batu Meluap Banjiri Sejumlah Jalan

Hujan Lebat, Sungai di Kota Batu Meluap Banjiri Sejumlah Jalan

Surabaya
Viral Video Anak-anak Kampanye Prabowo-Gibran di Pamekasan

Viral Video Anak-anak Kampanye Prabowo-Gibran di Pamekasan

Surabaya
Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Surabaya
4 Korban Laporkan Kepsek di Sampang soal Kasus Pelecehan

4 Korban Laporkan Kepsek di Sampang soal Kasus Pelecehan

Surabaya
Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Surabaya
Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Surabaya
8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

Surabaya
Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Surabaya
Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Surabaya
Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Surabaya
Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com