Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Nganjuk Dipecat oleh Demokrat Usai Unggah Foto bersama Moeldoko, Diduga Juga Daftar Caleg Nasdem

Kompas.com, 1 Mei 2023, 17:53 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk dari Fraksi DKI (Demokrat Keadilan Indonesia), Fauzi Irwana, dipecat dari Partai Demokrat.

Untuk diketahui, Fraksi DKI merupakan salah satu fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Nganjuk. Fraksi ini terdiri dari Partai Demokrat, PKS, dan Perindo. Adapun Fauzi Irwana sebelumnya merupakan kader Partai Demokrat.

Baca juga: Bertemu di Rumah SBY, Demokrat-Golkar Bahas Kemunduran Demokrasi

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini, membenarkan kabar pemecatan Fauzi Irwana dari Partai Demokrat.

Pemecatan Fauzi Irwana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IV/2023 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Kepada Saudara Mohammad Fauzi Irwana.

“Iya, benar,” kata Endah saat dikonfirmasi Kompas.com terkait kabar pemecatan Fauzi Irwana, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Ketuanya Meninggal Dunia, Bakal Caleg Partai Demokrat di Luwu Terancam Ditolak KPU

Alasan pemecatan

Endah mengaku tak mengetahui secara detail mengenai pemecatan Fauzi Irwana Partai Demokrat.

Ia pertama kali mengetahui kabar pemecatan Fauzi Irwana dari informasi yang beredar di media massa.

“Malah justru kita sendiri enggak melakukan pergerakan apa-apa gitu lo, malah diberi tahu teman-teman media,” tuturnya.

Adapun alasan pemecatan Fauzi Irwana, kata Endah, di antaranya karena yang bersangkutan berfoto bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan mengunggahnya di media sosial.

Untuk diketahui, Moeldoko disebut-sebut sebagai motor Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan (GPK) Partai Demokrat.

“Alasannya mungkin yang lebih menonjol ya tentang GPK-KSP Moeldoko itu, cuma untuk alasan internal partai ya biarkan partai saja yang tahu,” tutur Endah.

Baca juga: Airlangga: Golkar dan Demokrat Sepakat, Pemilu Itu Bukan Winner Takes It All

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, alasan pemecatan Fauzi Irwana lainnya karena yang bersangkutan disebut-sebut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik lain, yakni Partai Nasdem.

Terkait hal ini, Endah mengaku belum melihat langsung dokumen pendaftaran Fauzi Irwana sebagai bacaleg Partai Nasdem.

“Kalau saya secara pribadi belum menerima surat itu soalnya, pendaftaran, bahkan beliau (Fauzi Irwana) ke Nasdem-nya kita belum tahu pasti,” ujarnya.

Baca juga: Demokrat Buka Pintu bagi Golkar untuk Gabung Koalisi Perubahan

Berkomunikasi dengan Demokrat Jatim

Adapun setelah ini, lanjut Endah, pihaknya akan berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim). 

Selain akan membahas kabar pemecatan Fauzi Irwana, pihaknya juga akan membahas terkait kesiapan pencalegan kader-kader Partai Demokrat.

“Ya ini rencana nanti malam kita mau koordinasi terkait surat-surat yang sudah beredar itu,” papar Endah.

“Sekaligus kita nunggu instruksi dari provinsi sama DPP (Partai Demokrat) seperti apa. Kan kita sendang fokus pencalegan dulu yang lebih prioritas,” lanjut dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau